Samin Tan Setahun Buron, Eh Ternyata Ketangkap Lagi Ngopi di Jakarta
digtara.com – Sudah sejak April 2020, Samin Tan diburu Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Namun bukannya jauh, eks salah satu orang kaya Indonesia itu malah tertangkap sedang ngopi di salah satu Cafe di Jakarta.
Baca Juga:
Tepat setahun, tersangka perkara dugaan suap untuk mantan Anggota DPR Eni Maulani Saragih itu ditangkap KPK di wilayah publik di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan, ” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoti, Rabu (7/4/2021).
Penangkapan terhadap Samin Tan sendiri terjadi pada 5 April 2021. Saat itu Samin Tan tidak melakukan perlawanan saat dibekuk KPK.
Tim penyidik KPK pun langsung meringkus pria yang pernah masuk deretan orang terkaya di Indonesia ini.
KPK pun tidak tinggal diam usai menangkap Samin Tan. KPK mengembangkan pengusutan perkara terkait dengan siapapun yang membantu Samin Tan selama dalam pelarian.
“Apakah ada pihak-pihak lain atau bahkan apakah ada kerja sama dengan pihak lain sebagai pelaku peserta, pemalsuan dan lain-lain kita konfirmasi terus kembangkan fakta-fakta,” tegas Ali.
Untuk diketahui Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal merupakan tersangka kasus dugaan suap karena diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada Eni Saragih. Samin diduga memberi suap kepada Eni agar membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah.
KPK mengatakan permasalahan itu terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.
KPK menduga saat itu Eni sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan. Eni diduga berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR.
Cerita Nurhadi yang Juga di Jakarta
Cerita tentang buronan KPK yang dicari-cari ternyata di Ibu Kota juga itu terjadi dalam kasus Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Nurhadi dijerat KPK sebagai tersangka pada 16 Desember 2019 bersama-sama dengan menantunya bernama Rezky Herbiyono.
Setelahnya sekitar 4 bulan kemudian Nurhadi dimasukkan KPK ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan karena tidak pernah menuhi panggilan penyidik. Sejak 13 Februari 2020 itu KPK pun mencari keberadaan Nurhadi.
Beragam informasi disampaikan ke KPK mengenai keberadaan Nurhadi. Saat itu disebut Nurhadi bersembunyi di apartemen mewah di Jakarta hingga disebut berpindah-pindah masjid.
KPK sampai pernah pula menggeledah 13 rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi. Hingga akhirnya pada 1 Juni 2020 KPK menemukan Nurhadi di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Nurhadi ditangkap di rumah itu bersama Rezky Herbiyono.
Saat itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sempat ada drama buka paksa saat menangkap Nurhadi. Saat itu, kata Ghufron, KPK juga sudah memanggil ketua RT setempat untuk melakukan buka paksa, lantaran pintu tidak kunjung dibuka saat tim KPK datang untuk menangkap Nurhadi.
Nurhadi sendiri akhirnya sudah diadili dan divonis bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi. Namun KPK mengembangkan perkara pelarian Nurhadi ini dengan menjerat Ferdy Yuman yang merupakan sopir Nurhadi yang diduga membantu Nurhadi selama menjadi buronan.