Satu Warga Meninggal, Wali Kota Solo Tetapkan Status KLB Korona
digtara.com | SOLO – Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Korona di daerah yang dipimpinnya, Jumat (13/3/2020) malam.
Baca Juga:
Penetapan status itu dilakukan setelah Wali Kota memimpin rapat kordinasi pasca meninggalnya seorang warga Solo, Jawa Tengah, akibat Virus Korona (Covid-19).
Dalam rapat tersebut, selain tidak menggelar hari tanpa kenderaan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, kebijakan lainnya pun diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Diantaranya menghentikan seluruh kegiatan belajar-mengajar di sekolah untuk siswi TK hingga SMA. Para siswa/siswi, baik dari sekolah berstatus negeri maupun swasta, diminta untuk belajar dirumah hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Namun Rudy menolak bila kebijakan tersebut sama dengan sekolah diliburkan.
“Bukan diliburkan, tapi dialihkan kerumah masing-masing. Jadi para siswa diminta mulai hari Senin, untuk belajar dirumah masing-masing,” papar Rudy.
Menurut dia, keputusan itu tidak hanya untuk sekolah umum saja, tapi juga berlaku untuk sekolah madrasah. “Ini juga berlaku untuk Madrasah,” ujarnya.
Keputusan lain yang dihasilkan yaitu, sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Solo akan ditutup. Penutupan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
Lokasi-lokasi wisata yang akan ditutup selama 14 hari Kedepan adalah, Taman wisata Satwa Taru Jurug, Musium Keris, Pentas Wayang Orang Sriwedari dan lainnya.
Begitu pula untuk moda transportasi Batik Trans akan berhenti beroperasi sementara waktu. Termasuk Upacara dan apel bersama di Balaikota juga ditiadakan. Kegiatan kunker dan penerimaan kunker juga dibatalkan. Lomba kelurahan dan Musrenbang juga ditunda selama dua pekan sebagai antisipasi penyebaran virus korona.
https://www.youtube.com/watch?v=3cLwPGuG7BI
[AS]