Seorang ASN di Polda Sumut Positif Terpapar Virus Korona
digtara.com – Dikabarkan ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pelayanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara positif terpapar virus korona.
Baca Juga:
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, membenarkan hal tersebut.
“Memang ada satu ASN Yanma Polda Sumut, positif terpapar dan sekarang dalam perawatan,” kata AKBP Nainggolan, Senin (6/4).
ASN itu seorang wanita boru Hutabarat dan berusia di atas 50 tahun. Selama ini, korban memiliki riwayat penyakit yang gampang terpicu COVID-19.
“Korban memang memiliki riwayat penyakit paru-paru,” paparnya.
Namun, ketika ditanya identitas dan alamat korban, Nainggolan mengaku, belum mengetahuinya.
Dia hanya mengetahui korban terjangkit saat mengikuti apel pagi.
Demikian juga ketika ditanya soal asal muasal mengetahui korban terjangkit COVID-19, Nainggolan mengaku tidak tahu.
Ia hanya menduga korban diketahui terjangkit COVID-19, setelah mengalami gejala dan memeriksakan diri.
“Saya tahu korban terjangkit saat mengikuti apel pagi. Kita belum mendapat data dan informasi dari pihak Dokkes,” tuturnya.
Sementara Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara kembali mengupdate jumlah pasien COVID-19.
Di mana jumlah pasien positif COVID-19 kembali naik dari hari sebelumnya, yakni 57 orang.
Pasien positif COVID-19 di Sumatera Utara saat ini bertambah 1 orang dari hari sebelumnya yang bejumlah 56 orang menjadi 57 orang.
“Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 1,7 persen dibandingkan hari sebelumnya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah.
Sementara jumlah positif COVID-19 terbagi atas 37 orang positif berdasarkan hasil laboratorium, sementara 20 orang positif berdasarkan hasil Rapid Test.
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 juga mengalami peningkatan sekitar 7,8 persen dibandingkan hari sebelumnya.
“Di mana jika hari sebelumnya jumlah PDP COVID-19 sebanyak 122 orang, kini bertambah menjadi 127 orang,” ucapnya.
“Sedangkan orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19 berjumlah 3.615 orang,” sambung Aris.
Terkait dengan ketidaksesuaian data pasien COVID-19 kabupaten/kota, provinsi.
Hingga tingkat nasional baik yang positif, PDP, dan ODP. Hal tersebut disebabkan perbedaan pemahaman.