Seorang Perempuan Diamankan Karena Diduga Terjangkit Covid-19
digtara.com – Polisi mengamankan seorang perempuan yang menunjukkan gejala terjangkit virus korona (Covid-19). Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu, diamankan dari Kawasan Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (2/4/2020) sore.
Baca Juga:
Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharman mengatakan, perempuan tersebut diamankan atas laporan seorang penjual paket internet di Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar. Penjual itu mengaku perempuan itu terlihat batuk-batuk dan wajahnya pucat saat berada di tempatnya.
Perempuan itu juga sempat berkomunikasi dengan penjual paket internet tersebut. Ia mengaku baru pulang dari Malaysia dan menanyakan lokasi pelabuhan karena hendak ke Meulaboh.
“Karena khawatir, si penjual paket internet tersebut melapor ke kepala desa untuk diteruskan ke kita,”sebut Iptu Tri.
Iptu Tri menyebutkan wanita sempat dikejar petugas dan masyarakat, namun berupaya kabur. Perempuan itu malah mendekati hendak menyerang petugas.
“Petugas sempat khawatir karena sekarang ini sedang dalam kondisi Pandemi Covid-19. Namun, akhirnya perempuan yang diduga terjangkit Covid-19 itu berhasil diamankan tim medis yang dilengkapi pelindung diri,”tukasnya.
Saat ini, kata Iptu Tri, wanita tersebut dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Namun saat dalam perjalanan ke rumah sakit, wanita tersebut juga sempat membuka pintu ambulans dan lari ke kantor surat kabar Harian Serambi Indonesia.
“Petugas berhasil mengamankan kembali wanita tersebut dan menaikkan ke ambulans serta langsung membawanya ke rumah sakit,” tandasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=YKaodvp2omA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[AS]