Sidang Pembunuhan Anggota Ormas di PN Medan Berakhir Ricuh

digtara.com – Persidangan kasus pembunuhan antara dua anggota Organisasi Kemasyarakatn (Ormas) yang berlangsung di ruang Cakra 2, Pengadilan Negeri Medan diwarnai kericuhan, Rabu (24/3/2021). Sidang Pembunuhan Anggota Ormas
Baca Juga:
Pantauan digtara.com, suasana sempat mencekam karena pihak salah satu ormas tidak menerima keputusan hakim dan sempat mencari keberadaan hakim.
Massa mulai menerobos masuk ke dalam ruang sidang namun tidak menemukan hakim. Setelah itu kembali lagi menyisir ruang sidang dan tidak membuahkan hasil.
Petugas kepolisian juga terlihat menenangkan massa, namun kemarahan tidak dapat meredam. Bahkan massa sempat melempar kursi yang ada di ruang tersebut sebagai bentuk kekesalan.
Diketahui, sidang ini adalah buntut dari kematian anggota salah satu ormas yang terjadi pada Minggu 8 Maret 2019 silam.
Baca: Lapangan Bola Tanah Enam Ratus Dieksekusi PN Medan, Masyarakat Protes
Berawal dari Silaturrahmi
Kejadian bermula saat ormas kedua Ormas melakukan silaturahmi di Jalan Eka Rasmi Kelurahan Pangkalan Mashyur Kecamatan Medan Johor. Salahsatu anggota ormas menanyakan kenapa spanduk milik mereka dicopot.
Namun, malah sempat terjadi cekcok antar kedua ormas hingga menyebabkan bentrok dan membuat satu orang anggota salah satu ormas, Syahdilla Hasan Afandi meninggal dunia.
Menurut kuasa hukum dari korban, Amro Sinaga menyebutkan hakim memutuskan terdakwa, Sunardi dan Safwan Habibi dinyatakan bebas.
Pernyataan itulah yang memicu kemarahan bagi anggota lainnya sehingga melakukan sweeping untuk mencari hakim.
“Kami tidak terima. Tuntutan jaksa 6 tahun, dengan mudahnya hakim menyebutkan ‘kalau merasa keberatan, silahkan naik banding’. Apakah setiap orang dengan bebas membunuh?,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menyebutkan langkah selanjutnya akan melakukan rapat dengan anggota ormas dan akan mencari hakim untuk meminta pertanggung jawabannya.
“Kami akan berkordinasi dengan tim tentang langkah hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Baca: PN Medan Eksekusi Lahan di Marelan, Termasuk Tanah Warga yang Bersertifikat
Mereka juga berjanji, akan kembali lagi dengan membawa massa lebih banyak untuk menuntut keadilan.
Sidang Pembunuhan Anggota Ormas di PN Medan Berakhir Ricuh

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
