Tak Sengaja Tembak Adiknya, Siswa SMP di TTS Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
![Tak Sengaja Tembak Adiknya, Siswa SMP di TTS Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara](https://cdn.digtara.com/uploads/images/202208/20210226-ilu-senpi-angind.jpg)
digtara.com – Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), NTT merampungkan berkas penembakan yang menyebabkan tewasnya bocah usia tiga tahun. Siswa SMP TTS TerancamÂÂ
Baca Juga:
“Berkasnya sedang kita rampungkan dan dalam tahap pemberkasan. Segera diserahkan ke kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH, Selasa (2/8/2022).
Polisi menjerat tersangka JIB (14), siswa SMP yang secara tidak sengaja menembak adiknya DB (3) dengan pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.
“Ancaman 10 tahun penjara dan 15 tahun penjara,” tambahnya.
Baca: TERUNGKAP! Ternyata Bocah Korban Senapan Angin di TTS Tewas Tertembak Kakaknya
Hasil penyelidikan polisi, korban ternyata terkena tembakan kakaknya.
“Hasil pemeriksaan kami, korban secara tidak sengaja tertembak senapan angin oleh kakak korban,” lanjutnya.
Baca: Tragis, Bocah 3 Tahun di TTS Tewas Tertembak Senapan Angin Milik Ayah Kandungnya, Begini Kata Polisi
Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk JIB (14), kakak korban yang saat itu berada dengan korban ketika kedua orang tua mereka tidak ada di rumah.
JIB sendiri mengakui perbuatannya kalau ia tidak sengaja menembak adiknya dengan senapan angin milik ayah mereka yang ditinggalkan di rumah.
Polisi sudah mengamankan barang bukti senapan angin dan beberapa barang bukti lain.
Polisi juga tidak bisa menahan JIB karena masih dibawah umur. JIB pun dititipkan di panti rehabilitasi.
“Yang bersangkutan (JIB) kita sudah titipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak di (Kelurahan) Naibonat, Kabupaten Kupang,” terangnya.
Baca: Detik-detik Petani di Kupang Nyaris Tewas Tertembak Senapan Angin Tetangga
DB, bocah yang tinggal di Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT meninggal dunia.
Bocah ini bermain senapan angin milik ayahnya yang disimpan di rumah pada Kamis (21/7/2022).
Saat itu ayah korban, tidak berada di rumah karena sedang ke Desa Nusa, Kabupaten TTS.
Baca: TERUNGKAP! Ternyata Bocah Korban Senapan Angin di TTS Tewas Tertembak Kakaknya
Sementara ibu korban, sedang antri menerima BLT di aula kantor desa Lakat.
Korban dijaga kakaknya JIB. Tertembak senapan angin milik ayahnya yang disimpan di meja.
“Saat bermain, anak tersebut tidak tahu kalau di senapan tersebut masih terdapat peluru, sehingga tertembak di bagian dahi anak tersebut,” ujar kapolsek Batu Putih, TTS, Ipda Junedi Lian, Sabtu (23/7/2022) malam.
Awalnya diduga korban dengan tidak sengaja telah menembakkan sebuah peluru dari senapan angin di kepalanya sendiri.
Namun belakangan, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata korban tewas karena tertembak kakaknya.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD SoE, Kabupaten TTS.
Namun karena butuh penanganan serius dan intensif, korban dirujuk ke RSUD Mupang pada malam harinya.
Dalam perjalanan, saat tiba di Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Korban batal dirujuk ke RSUD Kupang dan kemudian korban dibawa pulang kembali ke Kabupaten TTS.
Selanjutnya korban diantar pulang ke rumahnya menggunakan mobil ambulance dan tiba sekitar pukul 22.00 wita di rumah duka.
Korban kemudian dikuburkan pada Sabtu (23/7/2022), di samping rumahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tak Sengaja Tembak Adiknya, Siswa SMP di TTS Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
![Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
![Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
![Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
![Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
![Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
![Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo](https://cdn.digtara.com/image/0.png)