Tetapkan Status Siaga Virus Korona, Pemprov Sumut Siapkan Dana Rp.18 Miliar
digtara.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan status siaga terhadap paparan virus korona (Covid-19) di seluruh wilayah Sumatera Utara. Atas kondisi itu, Pemprov Sumut pun telah membentuk satuan gugus tugas (satgas) yang diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut dan dibantu TNI/Polri.
Baca Juga:
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, untuk operasional satgas virus korona ini, pihaknya menyiapkan anggaran senilai Rp.18 miliar. Dana itu diambil dari dana tak terduga BPBD Sumut.
“Total ada 30 miliar dana tak terduga di BPBD Sumut. Sebanyak Rp.12 miliar sudah digunakan untuk korban bencana longsor dan banjir di sejumlah wilayah di Sumut beberapa waktu lalu. Sisanya Rp.18 miliar akan kita siapkan untuk satgas virus korona ini,â€kata Edy.
Edy menilai dana itu cukup untuk tahap awal upaya penangangan penyebaran virus korona di Sumatera Utara. Meski begitu, Edy siap mengajukan anggaran tambahan jika nantinya dana tersebut tidak mencukupi.
“Kalau nanti kurang, akan kita anggarkan lagi saat mengajukan APBD Perubahan 2020. Karena nyawa orang adalah penting dari apapun. Saya tidak akan menghitung-hitung dana yang akan habis untuk menyelamatkan rakyat,â€tegas Edy.
Sementara itu Ketua BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis, menyampaikan bahwa nantinya Satgas Covid-19 tersebut akan memiliki empat jenis posko.
“Posko utama itu nanti akan berada di kantor saya. Karena akan menjalankan tugas manajemen karena ini termasuk wabah penyakit non bencana alam. Lalu akan ada posko pendukung, dimana setiap rumah sakit yang ditunjuk ada juga posko lapangan yang akan dibangun di setiap kabupaten/kota yang ada di Sumut yang nantinya langsung memberikan laporan kepada tim gugus tugas provinsi dan posko media center di Dinas Kesehatan Sumut. Kita juga akan siapkan beberapa ruang isolasi di pelabuhan dan juga bandar udara,” tambahnya.
https://www.youtube.com/watch?v=hpIA4CZo0l8
[AS]