Trio Perempuan Pengedar Sabu di Medan Diciduk Polisi
digtara.com – Polisi menangkap tiga orang perempuan dalam sebuah penggrebekkan narkoba di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Kota Medan, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga:
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, ketiga perempuan itu adalah LS alias Lusi (34), AL alias Asmiati (29) sreta RS alias Rika (26). Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
“Petugas kita mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah alat hisap sabu dari ketiga wanita pengedar sabu yang kita amankan,” kata Faidir.
Faidir menyebutkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan satu rumah yang di sewa tersangka Lusi. Rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Atas laporan tersebut, petugas kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan tiga orang perempuan yang berada di dalam rumah.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar narkoba jenis sabu. Kemudian tiga unit handphone, tiga buah dompet dan satu buah pil pecahan ekstasi. Kemudian satu gulungan alumanium, dan uang senilai Rp2,1 juta.
“Sabu tersebut disimpan tersangka di balik pintu kamar. Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka kemudian dibawa petugas Mapolsek Medan Area untuk diperiksa,” tukasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=v1SVqh1Izvk
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.