PSSI Hukum Ofisial PSMS Medan dan Persiraja Aceh: Denda Rp37,5 Juta
digtara.com - Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada salah satu ofisial PSMS Medan, Yongky Alexander Ritonga. Dirinya dinilai terlibat keributan dengan ofisial Persiraja Banda Aceh.
Baca Juga:
Yongky dihukum berupa larangan berpartisipasi dalam 2 laga PSMS Medan. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp 37,5 juta.
Hukuman itu diketahui dari pengumuman di situs PSSI. Keputusan itu merupakan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 21 November 2023.
"Jenis pelanggaran: terlibat keributan dengan ofisial Persiraja Aceh sehingga ofisial lainnya terprovokasi," tertulis di situs PSSI dilihat Selasa (28/11/2023).
"Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 pertandingan, denda Rp 37.500.000," sambungnya.
Selain Yongky, ofisial Persiraja Banda Aceh Iswahyudi juga mendapat hukuman.
Dirinya dinilai terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi.
Iswahyudi dilarang berpartisipasi dalam 2 pertandingan. Dirinya juga kena sanksi denda sebesar Rp 37,5 juta.
"Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 37.500.000," tulisnya.
Diberitakan, laga PSMS vs Persiraja yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, berakhir imbang 0-0.
Laga itu berakhir dengan insiden kekerasan yang diterima skuad PSMS. Usai pertandingan, pemain PSMS Medan sempat tertahan di lapangan.
Para pemain dilempari dengan botol air mineral hingga pemain PSMS Rachmad Hidayat mengalami penganiayaan.
Selain itu, mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang ikut hadir juga menjadi sasaran intimidasi.
Tim Ayam Kinantan baru bisa kembali ke penginapan sekitar pukul 01.00 WIB atau dua jam usai laga berakhir.