Senin, 23 Desember 2024

Liga 2 Lanjut Oktober, PSMS Medan Pertanyakan Subsidi dari PSSI

Arie - Rabu, 03 Juni 2020 13:28 WIB
Liga 2 Lanjut Oktober, PSMS Medan Pertanyakan Subsidi dari PSSI

digtara.com – Sesuai arahan PSSI, Liga 2 Indonesiasudah bisa mulai lagi pada Oktober mendatang. Untuk membantu keuangan klub, PSSI pernah mengusulkan untuk memberi subsidi kepada klub untuk membayar gaji pemainnya. PSMS Medan Pertanyakan Subsidi dari PSSI

Baca Juga:

Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius Raja, mengatakan bahwa PSMS Medan sepakat dengan usulan PSSI soal kelanjutan Liga 2 tersebut.

“Klub Liga 2 sepakat mengikuti arahan Ketua Umum PSSI. Namun kami belum sepakat soal subsidi. Kami menunggu bagaimana keputusan akhir dari rapat Komite Eksekutif PSSI. Kalau hasilnya tidak memuaskan, kami akan menggelar rapat sendiri khusus Liga 2,” ujar Julius Raja.

Dalam rapat virtual pada Selasa (2/6/2020) kemarin, PSSI menyebut soal penambahan subsidi naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta pertermin untuk klub2 Liga 2.

Direktur Keuangan LIB Rudy Kangdra mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki biaya sehingga penambahan subsidi dimaksud itu baru bisa dibayarkan pada Oktober 2020. Liga 2 Indonesia 2020 direncanakan berakhir pada Desember 2020.

“Pertanyaannya, bagaimana klub menggaji pemain pada bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September?” tanya Julius.

Kenaikan jumlah Subsidi

Sebelum musim 2020 bergulir, subsidi untuk setiap klub Liga 2 disepakati Rp1,15 miliar.

Hitung-hitungan Julius, jika memang ada kenaikan masing-masing Rp100 juta di tiga bulan lanjutan musim, maka setiap klub total mendapatkan Rp1,45 miliar.

Karena tim-tim Liga 2 sudah memperoleh pembayaran termin pertama subsidi untuk bulan Maret sebesar Rp250 juta. Artinya ada Rp1,2 miliar lagi yang harus dilunasi oleh PSSI.

“Seharusnya sisanya dibagi (perbulan). Jadi bayar saja untuk tiga bulan dari April itu. Nanti tiga bulan lagi Juli, Agustus dan September lunasi Rp300 juta lagi,” usulnya.

Dia menegaskan, PSMS dan klub Liga 2 lain mengalami kesulitan keuangan selama kompetisi berhenti akibat pandemi virus korona (Covid-19).

PSSI melalui surat keputusan bernomor SKEP/48/III/2020 menetapkan bahwa bulan Maret sampai Juni adalah keadaan kahar (force majeure) sehingga klub-klub Liga 1 dan 2 musim 2020 dapat membayar pemain dan ofisial maksimal 25 persen dari kontrak. Liga 2 Lanjut Oktober, PSMS Medan Pertanyakan Subsidi dari PSSI.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru