Kamis, 19 September 2024

Sebanyak 56 Cabor Akan Dipertandingkan di PON XXI Aceh-Sumut

- Rabu, 26 Agustus 2020 06:02 WIB
Sebanyak 56 Cabor Akan Dipertandingkan di PON XXI Aceh-Sumut

digtara.com – Pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara merencanakan untuk mempertandingkan total 56 cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Sebanyak 56 Cabor Akan Dipertandingkan di PON XXI Aceh-Sumut

Baca Juga:

Kadispora Aceh Dedy Yuswadi dalam Rakernas KONI 2020 secara daring, Selasa, mengatakan dari total 56 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PON XXI Aceh-Sumut, masing-masing provinsi akan mempertandingkan 28 cabang.

“Aceh sendiri akan mempertandingkan 429 nomor pertandingan dari 28 cabor yang dimainkan di Aceh. Hasil kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Sumut juga memutuskan bahwa pembukaan PON tetap dilakukan di Aceh, sedangkan penutupan di Sumut,” kata Dedy.

Dedy menyebut 28 cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan di Aceh antara lain sofbol, bisbol, panahan, panjat tebing, anggar, tarung derajat, kempo, judo, dayung, dan arung jeram.

Sementara terkait persiapan venue PON, lanjut Dedy, dari 28 cabang yang dipertandingkan di Aceh, telah ada lima venue yang telah siap digunakan, sementara 13 venue diharapkan bisa dibangun baru, dan 12 venue dibutuhkan renovasi.

Sementara itu, Ketua KONI Sumatera Utara John Lubis menyebut 28 cabang lainnya yang direncanakan dimainkan di Sumut, antara lain atletik, akuatik, balap sepeda, bulutangkis, bermotor, biliar, bola voli, ski air, kriket, dan gateball.

Namun KONI Aceh dan Sumut, kata dia, akan mengupayakan agar semua cabang yang terdaftar sebagai anggota KONI Pusat bisa dipertandingkan di PON XXI, dengan mempertimbangkan ketersediaan venue di daerah dan atensi PB-PB terhadap pembinaan cabang tersebut di Aceh dan Sumut.

“Kami berencana mempertandingkan lebih kurang 61 cabor dari 56 yang sudah ditetapkan. Tapi harus melaksanakan ekshibisi di PON sebelumnya,” kata John seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2020).

Maka ia meminta kepada KONI Pusat dan PB PON Papua agar bisa mengakomodir cabang yang belum pernah dipertandingkan agar dimainkan sebagai ekshibisi di Papua nanti.

Kendati telah menetapkan 56 cabang, Aceh dan Sumut menyatakan bahwa mereka masih menemukan kendala yakni belum adanya Surat Keputusan (SK) Menteri terkait penetapan dua provinsi tersebut sebagai tuan rumah bersama PON XXI.

“Karena adanya pengunduran PON Papua maka agar penyelenggaraan PON tetap bertahan empat tahun sekali. Maka kami mengusulkan PON XXI diselenggarakan pada 2025,” ujar John.

[ya]  Sebanyak 56 Cabor Akan Dipertandingkan di PON XXI Aceh-Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=4_1-fhxY-1Q

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Ulos Nasional di Parapat Dapat Dukungan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut

Hari Ulos Nasional di Parapat Dapat Dukungan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru