Lokasi Penyimpanan Barang Sitaan Polda Sumut Terbakar
digtara.com | MEDAN – Kebakaran melanda Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, di Jalan Sisingamangaraja XII, Kota Medan, Jumat (1/3/2019) sore.
Baca Juga:
Kebakaran membuat areal terbuka yang dijadikan tempat penyimpanan barang sitaan habis terbakar. Api bahkan nyaris merembet ke bangunan gudang tempat penyimpanan barang bukti kejahatan yang tengah ditangani Polda Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, api yang menyebabkan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 16:15 WIB.
Api berasal dari aktifitas pembakaran sampah yang dilakukan tak jauh dari lokasi tempat penyimpanan barang sitaan.
“Jadi tadi ada yang lagi bakar sampah sehingga api menjalar dan merembet ke hingga menimbulkan kebakaran. Ini murni kecelakaan,”kata Tatan.
Tatan lebih lanjut mengatakan, banyaknya material yang mudah terbakar di sekitar lokasi tempat penyimpanan barang sitaan, membuat api cepat menjalar dan nyaris membakar bangunan gudang.
Saat kebakaran bahkan sempat terdengar beberapa kali letupan. Diduga dari material ban yang pecah akibat panasnya api.
“Api yang menjalar hingga merembet ke gudang itu, terus merembet ke mobil bekas yang bertumpuk-tumpuk hingga menimbulkan kobaran api. Jadi karena banyak barang yang mudah terbakar tentunya api terus berkobar dan menjalar. Api tadi dapat dipadamkan sekitar pukul 17:30 WIB,”tuturnya
[Kartik Byma/AS]