Dugaan Korupsi Mencuat, Buruh FSPMI Gelar Aksi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
digtara.com – Massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Ketenegakerjaan di Jalan Patimura, Kota Medan terkait dugaan kasus korupsi, Kamis (18/2/2021) siang.
Baca Juga:
Sekretaris FSPMI Tony Rickson Silalahi mengatakan pihaknya urun ke jalan untuk mengawal kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan sebesar 43 Triliun rupiah dan investasi saham sebesar 20 Triliun rupiah.
“Hari ini kita turun ke jalan, untuk mengkritisi dugaan mega korupsi sebesar 43 Triliun atau investasi 20 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan, kami sebagai pekerja buruh berkepentingan untuk mengawal dan mengkritisi persoalan ini karena uang yang dikelola BPJS ketenaga kerjaan sebagian besar adalah uang pekerja buruh dan pengusaha,” ujarnya kepada wartawan.
Dikatakannya, saat ini kasus tersebut sudah di ungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pertengahan Bulan Januari. Namun, mereka menduga adanya permainan mafia dalam kasus tersebut karena sampai saat ini kejaksaan belum menetapkan tersangka.
“Kami memandang kasus ini mirip-mirip dengan dugaan korupsi di asuransi Jiwasraya dan Asabri, kami menduga ada mafia yang bermain di asuransi sosial di negeri ini, kami akan mengawal kasus ini, kami meminta kejaksaan agung segera menetapkan siapa tersangka atas dugaan mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.
Menyikapi hal itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara mengajak seluruh massa aksi untuk memberikan pemahaman transparan ke dalam ruangan aula.
Deputi Direktur Wilayah BPJS ketenagakerjaan Sumatra Utara, Panji Wibisana mengatakan saat ini indeks saham memang mengalami penurunan pada tahun 2020.
“Memang kalau dilihat pada september 2020, itu harga indeks saham turun. Makanya kalau sampai saham itu dijual, bakal loss sampai 43 triliun,” ucapnya.
Meskipun demikian, ia mengatakan saat ini harga indeks saham pada tahun 2021 mengalami peningkatan.
“Tapi ternyata, di tahun 2021 itu ternyata naik dari bulan September 2020 itu 4 ribu sekian lah, saat ini 2021 sampai 6 ribu 2 ratus sekian. Jadi kalau di jual sahamnya kalau pun itu loss, hanya 12 sampai 14 triliun,” ucapnya.
Meskipun demikian, Panji mengatakan dana yang di titipkan ke BPJS masih aman dan mengklaim satupun belum ada yang gagal bayar.
“Kami menyatakan bahwa dana kelolaan atau dana pekerja yang dititipkan kepada kami baik itu dari pemberi kerja ataupun dari pekerja sendiri yang sekarang ini sudah mencapai 480-an Triliun aman di kelola Jamsostek. Sampai hari ini belum ada satupun yang gagal bayar baik itu untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun maupun jaminan kematian,” Tegasnya.
Lebih lanjut Panji mengatakan bahwa ada satu program tambahan dari pemerintah pusat yang menjamin peserta jika kehilangan pekerjaannya.
“Bahkan pemerintah sekarang mewajibkan kepada kami, untuk menjalankan satu tambahan program lagi yaitu jaminan kehilangan pekerjaan, kita tunggu saja peraturan pemerintahannya nanti akan kita laksanakan untuk pekerja di seluruh indonesia,” tutupnya.
BPJS Ketenegakerjaan