Pasca Ricuh Masalah Lapak Parkir, Kapolres Sergai Mediasi Dua Ormas
digtara.com – Pasca ricuh permasalahan lapak parkir antara organisasi masyarakat, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melakukan mediasi terhadap kedua ormas kepemudaan tersebut di Aula Satuan Reskrim Polres Sergai, Selasa (4/5/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Pasca Ricuh Masalah Lapak Parkir, Kapolres Sergai Mediasi Dua Ormas
Baca Juga:
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memimpin kegiatan penyelesaian permasalahan peralihan pengelolaan parkir Pajak baru di Kecamatan Perbaungan, dikarenakan izin pengolahan lahan parkir telah habis masa berlakunya.
Kapolres mengungkapkan lahan parkir milik negara jadi yang berkuasa adalah negara semua harus ada aturan dan peraturan.
“Jangan membawa nama organisasi terkait masalah perparkiran di wilayah Perbaungan. Negara tidak boleh kalah dengan masalah oleh ormas. Siapa yang melanggar kita tindak lanjuti dengan hukum,” tegas Kapolres
Menurutnya, aparat pemerintahan harus tahu jangan sampai ada penguasaan lahan dan Dishub disarankan mengelola parkiran, pengelolaan distribusi adalah kewenangan Pemkab.
Dari hasil mediasi tersebut memutuskan bahwa dalam pelaksanaan Parkir Pajak Baru Kelurahan Batang Terap mulai saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai hingga waktu yang belum ditentukan.
Kedua ormas sepakat tidak membuat kegaduhan dan keributan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, Kasat Intelkam AKP LB Sihombing, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Kadis Perhubungan Sergai MP Naibaho, Kadisperindag Kristanto, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup H Sinurat, serta perwakilan masing-masing ormas.
[ya]