Jumat, 22 November 2024

Curi Ponsel Jemaah, Perempuan Muda Diringkus Pengurus Masjid Al-Jihad

Redaksi - Senin, 18 Maret 2019 13:43 WIB
Curi Ponsel Jemaah, Perempuan Muda Diringkus Pengurus Masjid Al-Jihad

digtara.com | MEDAN – Seorang perempuan berinisial SCN alias Suri (34) diringkus pengurus Masjid Al-Jihad, dari sekitar areal masjid yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan itu. Suri ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian terhadap ponsel milik salah seorang jemaah.

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, Suri yang merupakan warga Jalan Bunga Asia, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal itu, harus merasakan mendekam di kantor polisi. Ia kini dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, Suri ditangkap pada Selasa 12 Maret 2019 lalu. Ia ditangkap oleh pengurus masjid atas laporan seorang jamaah yang mengaku kehilangan ponselnya pada saat berada di masjid tersebut, Sabtu 23 Februari 2019 lalu.

Saat itu korban sedang mendengarkan pengajian di Masjid Al-Jihad bersama dengan seorang temannya bernama Ririn. Saat korban hendak ke kamar mandi, ia menitipkan tasnya kepada Ririn.

Sesaat keluar dari kamar mandi, korban dan temannya Ririn lantas pindah ke barisan (shaf) depan untuk mendengarkan pengajian secara lebih dekat. Saat itu dia tak sadar ponselnya sudah tak ada di dalam tas.

“Korban baru sadar ponselnya hilang setelah memeriksa tasnya usai pengajian. Kejadian itu lantas dilaporkan ke pengurus masjid yang kemudian melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di areal masjid, hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya,”sebut Martuasah.

Saat ini kata Martuasah, Suri sudah diamankan di Mapolsekta Medan Baru. Dari keterangan sementara, diketahui ia sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di Masjid Al-Jihad.

Pertama ia mencuri ponsel merek Samsung S8 yang kemudian dijualnya seharga Rp.1,2 juta. Lalu ia berhasil mencuri ponsel android VIVO Y71, dan telah dijual Rp.500 ribu ke sebuah counter di areal Pajak USU.

“Beliau tertangkap saat akan beraksi untuk ketiga kali. Dari tangan pelaku kita sita satu unit kotak ponsel merekVivo Y71. Untuk modus operandi, pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Saat menjalankan aksinya, pelaku selalu mengenakan kerudung dan menggunakan masker,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru