PMII Langkat Minta Polres Tangkap Diduga Bandar Narkoba
digtara.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Langkat dan Forum Mahasiswa Sawit Seberang meminta kepada Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK menangkap diduga bandar narkotika inisial RK. PMII Langkat Minta Polres Tangkap Diduga Bandar Narkoba
Baca Juga:
“Sebelum serah terima jabatan dengan Kapolres AKBP Danu Pamungkas Totok SH. SIK, kiranya Kapolres Edi dapat menangkap bandar narkotika Rikin alias RK,” kata Khairul Ramadhan bersama Sutoyo saat menggelar aksi dan membacakan pernyataan sikapnya di Mapolres Langkat, Jumat (4/6/2021).
Khairul Ramadhan mengatakan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat telah sampai pada titik yang sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Khairul, pada tahun 2020 Provinsi Sumatera Utara menempati posisi pertama kasus terbanyak pecandu narkoba dan Kabupaten Langkat pecandu terbanyak.
“Pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya merupakan harapan dari masyarakat yang berharap anaknya tumbuh dewasa tanpa narkoba, namun hari ini masyarakat terasa “distrust†terhadap pemberantasan narkoba oleh aparat penegak hukum karena hanya sedikit sekali kasus penangkapan pemakai yang dikembangkan sampai ditangkapnya pengedar, bandar bahkan sindikatnya,” sebutnya.
Menyikapi beberapa persoalan narkoba di Kabupaten Langkat, lanjut Khairul, maka dengan ini pihaknya menyatakan sikap meminta kepada Kapolres Langkat untuk menangkap diduga bandar narkoba berinisial RK.
“Kami meminta kepada Kapolres Langkat untuk membumihanguskan barang bukti narkoba berupa tiga kilogram sabu-sabu dan 93 kilogram ganja sebagaimana tertuang dalam konferensi pers Kapolres Langkat pada 23 Maret 2021 lalu,” tambahnya.
PMII dan Forum Mahasiswa Sawit Seberang juga mempertanyakan bagaimana pengembangan dari kasus-kasus tersebut sebagaimana statement Kapolres Langkat yang menyatakan kalau bandar narkoba atas kasus tersebut sedang didalami untuk sama-sama diungkap bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut.
“Sampai hari ini Jumat (4/6/2021), kami masih belum mendengar berita apapun terkait pengembangan kasus-kasus tersebut. Oleh karena itu, kami meminta Satuan Narkoba Polres Langkat untuk lebih serius dalam pengembangan kasus penangkapan pemakai narkoba hingga tertangkap pengedar, bandar bahkan sindikatnya,” tandas Khairul.
[ya]Â PMII Langkat Minta Polres Tangkap Diduga Bandar Narkoba