Kekerasan Terhadap Pers, Wartawan Kota Binjai Lakukan Aksi Damai
digtara.com – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam wartawan Kota Binjai menggelar aksi damai di bundaran Lapangan Merdeka Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (23/6/2021). Wartawan Kota Binjai Lakukan Aksi Damai
Baca Juga:
Aksi damai yang mengambil tema “Jangan Rampas Kebebasan Pers” ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sekelompok oknum yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Dengan mengenakan pengeras suara sembari membentangkan karton bertuliskan kecaman, puluhan wartawan ini terus menyerukan aksinya.
“Kami yang tergabung dalam Jurnalis Binjai, meminta kasus pembakaran rumah rekan kami segera diungkap oleh aparat kepolisian,” ucap salah seorang wartawan Binjai, Irvan Purba.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua PWI Binjai Periode 2014-2017 dan 2017-2020, Nazelian Tanjung.
Dalam aksi damai itu, ia mendesak Polres Binjai untuk segera mengungkap kasus dibakarnya rumah orangtua Syahzara Sopian dan Syahzara Solihin, yang keduanya merupakan wartawan media cetak terbitan Sumut.
“Tangkap Pelaku sekaligus dalang dibalik aksi pembakaran rumah rekan kami di Binjai. Ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Untuk itu kami meminta kepada Kapolres Binjai, agar segera menangkapnya,” tegasnya.
Ketua PWI Binjai yang pernah menjabat selama 2 Periode (2005-2008 dan 2008-2011), Muslim Ginting juga mengecam perbuatan pelaku pembakaran rumah Sabarsyah, wartawan senior Kota Binjai, yang merupakan orangtua dari Syahzara Sopian dan Syahzara Solihin.
“Kami minta dengan tegas kepada aparat Kepolisian agar segera mengungkap kasus ini. Ini merupakan perbuatan kriminal. Bila ada pihak yang tersinggung dalam isi pemberitaan, ada hak jawab bagi narasumber,” ungkap Muslim Ginting, sembari terus menyuarakan aksinya.
Tuntutan yang sama juga disuarakan oleh Ketua PWI Binjai Periode 2011-2014, Burhan Sinulingga. Selain meminta Kapolres Binjai menangkap pelaku pembakaran rumah Sabarsyah di Jalan Bantara Raya, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (13/6/2021) lalu, pria berpostur tinggi ini juga mendesak Polda Sumut untuk segera menangkap pelaku pembunuhan rekannya, Mara Salem Harahap yang ditembak oleh OTK tidak jauh dari rumahnya, yaitu di Pematangsiantar.
“Kalau dihitung dari sekarang, sudah 2 minggu terbakarnya rumah rekan kami di Binjai dibakar oleh OTK dan hingga saat ini belum terungkap. Belum tuntas kasus pembakaran rumah kami, rekan kami lainnya di Pematangsiantar (Mara Salem Harahap) malah ditembak oleh OTK yang menyebabkan meninggal dunia,” beber Burhan Sinulingga.
Dikatakan Burhan, sebagai seorang jurnalis, seorang wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Artinya, kami dalam menjalankan profesi dilindungi oleh Undang-undang,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Syahzara Sopian, korban terbakarnya rumah milik orangtuanya, mengecam dan mengutuk perbuatan biadab yang dilakukan oleh OTK. “Perbuatan itu merupakan perbuatan yang keji dan biadab. Untuk itu kami minta keadilan. Hal itu agar tidak menimpa kepada rekan rekan kami lainnya,” kata Sopian, seraya diaminkan oleh rekan rekannya.
Diketahui, sebelum rumah orangtua Syahzara Sopian dibakar oleh OTK pada Minggu (13/6/2021) lalu, sebelumnya pada Agustus 2020, rumahnya sendiri ditembaki oleh OTK dan hingga kini belum terungkap juga.
Bahkan, rumah orangtuanya yang beralamat di Bantara Raya, Kelurahan Berngam yang dibakar oleh OTK sekitar 2 Pekan lalu, sekira 15 tahun yang lalu juga pernah dibakar oleh OTK.
“Ini sudah ketiga kalinya dan satupun belum ada yang terungkap,” ungkapnya.
Dalam aksi damai itu, puluhan wartawan yang menggelar aksi damai di Bundaran Lapangan Merdeka Binjai dijaga Petugas Kepolisian.
Sembari berorasi, puluhan wartawan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
[ya]Â Wartawan Kota Binjai Lakukan Aksi Damai