Ada Anggota DPRD Deli Serdang Merokok saat Paripurna Berlangsung
digtara.com – Ada pemandangan tak lazim pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Selasa sore (29/6/2021). Ada Anggota DPRD Deli Serdang Merokok saat Paripurna Berlangsung
Baca Juga:
Apa itu? Ada anggota DPRD Deli Serdang yang merokok saat sidang paripurna berlangsung. Dia adalah anggota Fraksi Gerindra, Hairul Sani.
Parahnya lagi, setelah selesai merokok, dia tampak membuang puntungnya di lantai bawah mejanya.
Saat dikonfirmasi wartawan usai paripurna, Hairul Sani mengakuinya. “Iya merokok. Tak tahan saya,” ucap Hairul Sani sambil keluar dari ruang paripurna.
Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di DPRD Deli Serdang mengaku juga melihat Hairul Sani merokok saat sidang paripurna berlangsung.
“Iya, merokok dia (Hairul Sani). Saya lihat sendiri. Mana boleh merokok waktu sidang paripurna sedang berjalan,” sebutnya.
Diketahui, Sidang Paripurna Ranperda APBD 2020, seyogianya berjalan pada pukul 14.00 WIB. Namun, molor dan baru terlaksana dua jam kemudian, pukul 16.00 WIB.
Sidang yang berlangsung pun tak adem ayem, karena diwarnai interupsi. Pertama dilakukan M Adami Sulaiman, yang menginterupsi pimpinan sidang, Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melakukan interupsi, karena menganggap sidang tidak kuorum.
Namun, Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri punya pandangan berbeda. Dia mengatakan kuorum dilihat bukan dari jumlah yang hadir dalam rapat, melainkan dari jumlah tanda tangan atau absensi.
Interupsi yang dilakukan Adami Sulaiman pun memantik emosi anggota DPRD Deli Serdang lainnya. Seperti Said Hadi dan Cece. Mereka meminta agar paripurna tetap digelar.
Kemudian Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang itupun dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan. [mag-02/ya]