15 Warga Desa Perguron Bangun Purba Positif Covid, Satgas Semprotkan Disinfektan di 4 Kecamatan
digtara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di empat kecamatan, Jumat (16/7/2021). Satgas Semprotkan Disinfektan di 4 Kecamatan
Baca Juga:
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang, Citra Effendi Capah menjelaskan empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bangun Purba, Lubukpakam, Tanjungmorawa dan Namorambe.
“Di salah satu desa di Kecamatan Bangun Purba di Zona Merah yaitu Dusun VI ,Desa Perguroan. Kemarin sudah dilakukan tracing dengan melakukan SWAB terhadap 39 warga, 15 di antaranya dinyatakan positif. Kemudian dilakukan SWAB kembali pada 100 warga dan hasilnya akan kita ketahui secepatnya,” ujar Citra Effendi Capah yang juga Asisten I Pemkab Deliserdang ini.
Perlu diketahui, setelah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, sejak Senin (12/7/2021), dilakukan rapat bersama sembilan camat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyesuaikan dan antisipasi kebijakan PPKM Darurat tersebut.
“Hasilnya, Kabupaten Deliserdang menetapkan PPKM Darurat Wilayah Tertentu, yaitu di 682 dusun/lingkungan, 75 desa/kelurahan dan di sembilan kecamatan, yaitu Tanjungmorawa, Sunggal, Percut Seituan, Labuhan Deli, Hamparan Perak, Pancurbatu, Patumbak, Namorambe dan Delitua,” jelas Capah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Deliserdang No. 440/2387, berlaku sampai 20 Juli 2021.[mag-02/ya]
Satgas Semprotkan Disinfektan di 4 Kecamatan