Razia Setengah Jam, Handphone dan Sajam Ditemukan di Lapas Lubukpakam
digtara.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah barang-barang terlarang di dalam kamar hunian masing-masing warga binaan, seperti handphone, charger, headset maupun senjata tajam (sajam). Razia Setengah Jam, Handphone dan Sajam Ditemukan di Lapas Lubukpakam
Baca Juga:
Barang-barang terlarang itu ditemukan dalam razia yang digelar, Rabu malam (4/8/2021).
“Razia dilaksanakan selama setengah jam, mulai pukul 21.00 WIB sampai 21.30 WIB. Petugas menemukan sejumlah benda benda terlarang seperti handphone, charger, headset dan senjata tajam,” ujar Kepala Lapas Lubukpakam, Hudi Ismono didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Renaldi Hutagalung didampingi Humas, RF Sianturi kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Hudi menambahkan penggeledahan kamar hunian warga binaan rutin dilakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia dilaksanakan sebagai bagian dari langkah progresif dan serius Lapas Lubukpakam untuk meminimalisir barang barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas,” tandasnya. [mag-02/ya]
Razia Setengah Jam, Handphone dan Sajam Ditemukan di Lapas Lubukpakam