Ibu Menyusui Diamankan, Advokat Datangi Polsek Percut Seituan Bawa Bayi 2 Bulan
digtara.com – Mahmud Irsyad Lubis, Kuasa hukum Deasy Sinulingga datang ke Polsek Percut Seituan bersama bayi anak dari Deasy untuk diberikan Air Susu Ibu (ASI). Ibu Menyusui Diamankan, Advokat Datangi Polsek Percut Seituan Bawa Bayi 2 Bulan
Baca Juga:
“Kedatangan kita ke Polsek hanya untuk mempertemukan si bayi dengan si ibu, karena si ibu mau menyusukan si bayi,” ucapnya kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Dia mengatakan berdasarkan keterangan ibu tersangka, Novi anaknya pada malam Sabtu sekitar pukul 09.00 Wib ditangkap Petugas jajaran Polsek Percut Sei tuan atas laporan adik iparnya tuduhan penganiayaan.
“Justru sebenarnya ibu ini mengalami penganiayaan oleh adik kandungnya dan adik iparnya sendiri pada tanggal 27 Agustus kemarin. Kita tidak permasalahkan itu, kita akan lakukan praperadilan,” ujarnya.
Irsyad menambahkan dirinya permasalahkan Deasy ini mempunyai bayi berumur 2 bulan dan ibunya sendiri sudah tua baru keluar dari rumah sakit kemudian mengalami penganiayaan tangan dan wajah lebam lebam.
“Kita melihat ini dari sisi kemanusiaan seorang bayi dan seorang ibu. Atau ternyata kalau tidak dibolehkan kita tinggalkan bayinya dengan sang ibu, supaya bayinya juga mengalami penahanan, Dari pada dia melanggar hak asasi manusia sekalian saja hancurkan hukum ini,” ucapnya.
Kuasa hukum Deasy ini mengatakan kedatangan mereka ke Polsek Percut Seituan hanya untuk membawa bayi untuk di susukan ke ibunya, terhitung malam Sabtu sampai sekarang si bayi tidak diberikan susu oleh ibunya.
“Si bayi di hari Sabtu coba untuk diberikan susu, namun ditolak oleh petugas dengan dasar ibu itu gila, nah kalau orang gila kenapa harus ditahan, Jadi kedatangan kita ke Polsek agar si bayi dapat diberikan susu oleh ibunya, agar tidak ada terjadi pelanggaran ham,” tandasnya. [mag-03/ya]
Ibu Menyusui Diamankan, Advokat Datangi Polsek Percut Seituan Bawa Bayi 2 Bulan