Puluhan Pasien RSUD Medan Gagal Memilih Karena Tak Punya A5
digtara.com | MEDAN – Sebanyak 82 orang pasien yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, gagal menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan umum serentak, yang dilaksanakan hari ini, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga:
Mereka gagal nyoblos pemilu karena tak memiliki formulir A5, dokumen yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang tak sesuai dengan domisilinya (pindah memilih).
Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Pirngadi Medan, Edison Peranginangin.
Menurut Edison, saat ini ada 84 orang pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 29 orang sudah menyatakan akan mengajukan surat pindah memilih. Namun sampai hari pemungutan suara tiba, hanya 2 orang yang merealisasikannya.
“Ternyata cuma 2 orang. Itu pun satu pasien dan satu keluarga pendamping pasien,”sebut Edison.
Edison pun menyesalkan kondisi tersebut. Padahal pihaknya sudah mensosialisasikan perihal pindah memilih ini sejak jauh hari.
“Sudah kita sosialisasikan kepada pihak pasien. Sejak tanggal 10 kemarin. Tapi itu lah, sampai hari ini hanya dua orang itu yang akhirnya bisa memilih,”tandasnya.
[AS]