Masuk Perangkap, BKSDA Sumut Evakuasi Harimau Sumatera yang Resahkan Warga Palas
digtara.com – BKSDA Sumatera Utara berhasil menangkap Harimau Sumatra yang sempat memakan ternak milik warga di Kabupaten Padang Lawas. Harimau tersebut ditangkap setelah masuk perangkap.
Baca Juga:
Penangkapan Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae itu terjadi di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan pada Kamis 16 Desember 2021.
Humas BBKSDA Handoko Hidayat mengatakan, penangkapan satwa yang dilindungi ini berawal dari keresahan warga.
Pada 13 Desember 2021 lalu, ada 2 ekor anjing milik warga ditemukan tewas dan di sekitarnya ditemukan jejak kaki Harimau
“Atas peristiwa tersebut, petugas BKSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan memasang kandang jebak di Desa Siundol Julu,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Handoko menambahkan penyisiran pun kemudian dilakukan oleh Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan melakukan pengecekan kandang jebak serta pemeriksaan rekaman CT yang terpasang.
“Saat itu si raja hutan tidak tampak terekam di CT maupun di kandang jebak,” ucapnya lagi.
Handoko mengatakan, pada Kamis 16 Desember 2021 jam 12.15 Wib, petugas melakukan pengecekan di 3 lokasi kandang jebak. Hasilnya, harimau tersebut masuk perangkap pada kandang jebak ketiga yang dipasang di Desa Siundol Julu.
“Harimau Sumatera ditemukan masuk dalam kandang tersebut,” pungkasnya.
Selanjutnya Tim melakukan evakuasi teradap Harimau Sumatera yang terperangkap tersebut ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun di Desa Batu Nanggar, Kec. Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas.
“Harimau dibawa kesana untuk dilakukan tindakan pemeriksaan kesehatan, perawatan serta proses rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” ucapnya.
Diakhir, Handoko mengatakan Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penanganan konflik sampai pada evakuasi Harimau Sumatera.
“Ke depan, dukungan dan partisipasi seluruh pihak serta masyarakat dalam penanganan konflik dengan satwa liar dapat lebih ditingkatkan lagi,” tutup Handoko.