Dua Sekolah Muhammadiyah di Madina Lima Kali Diobrak-Abrik OTK
digtara.com – Dua sekolah milik Muhammadiyah di Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) sudah lima kali diobrak-abrik orang tak dikenal (OTK), Minggu (20/2/2022).
Baca Juga:
Dua sekolah tersebut yakni Madrasah Aliyah Muhammadiyah 6 dan Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 10 di Kelurahan Kotanopan.
Kapolsek Kotanopan Iptu Budi Sihombing menceritakan foto pengrusakan sekolah itu diketahui pada sekira tiga hari yang lalu di media soaial Facebook di perguruan Muhammadiyah setempat.
“Jadi dibuat (foto pengrusakan sekolah) perguruan Muhammadiyah itu viral ke facebook, dengan caption ‘miris ini kejadian lima kali dibuat OTK kan gitu,” kata Budi, Kapolsek Kotanopan.
Kapolsek melanjutkan, kasus pengrusakan itu sudah dilaporkan kepala Sekolah, Abdul Malik , Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah 10 dengan nomor: LP/03/II/2022/SPKT/POLSEKKOTANOPAN/POLRES-MADINA/POLDASUMUT, tertanggal 15 Februari 2022.
“Kejadiannya terakhir diketahui tanggal 15 saat masuk sekolah sudah rusak. Setelah viral kita cek dan kita sarankan untuk membuat laporan, ” jelasnya.
Kapolsek Kotanopan menambahkan, kasus ini sempat mereka tangani.
Namum pada tanggal 17 Februari pihaknya menerima surat dari kedua kepala sekolah yang m minta proses penyelidikannya ditangguhkan. Pihak sekolah meminta itu karena akan diselesaikan secara internal.
“Kita minta kepala sekolah untuk mediasi internal selama seminggu. Soal pelaku belum tau karena dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolsek.
Kepala Sekolah MTsn Muhammadiyah 10, Abdul Malik mengakui perihal adanya surat penangguhan penyelidikan agar kasusnya diselesaikan secara internal.
“Memang kami bikin surat menunggu kesepakatan cabang (Muhammadiyah). Kami minta kepada pak Kapolsek untuk melakukan penangguhan penyelidikan” Kata Abdul Malik.
Meski mengambil sikap untuk menyelesaikan masalah internal, pelaku perusakan hingga kini belum diungkap.
“Kalau pastinya pelaku kami tidak tahu siapa. Menunggu keputusan pimpinan cabanglah dulu” Tutupnya.