Kantor DPRD Papua Barat Dikirimi Peti Mati
digtara.com | MANOKWARI – Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Parlemen Jalanan, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Kantor DPRD Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Sambil membawa peti mati, massa aksi yang menyebut diri sebagai orang asli papua (OAP) ini menuntut keadilan bagi warga asli papua dalam pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2019 di Papua Barat.
Menurut mereka, pemilihan umum yang sudah dilakukan pada 17 April 2019 lalu, tidak sama sekali mengakomodir keterwakilan orang asli papua seperti yang diamanatkan pemerinta pusat dalam Undang-undang Otonomi Khusus (otsus) Papua.
“Hargailah saya ! Dengan segala upaya yang saya lakukan untuk mendatangkan Otsus di tanah Papua ini. Parlemen harusnya kita kuasai, agar peraturan daerah khusus (perdasus) dan peraturan daerah provinsi (perdasi) bisa terpenuhi, ”sebut Obeth Ayok, salah seorang orator aksi yang juga merupakan tokoh pencetus otonomis khusus papua.
Sampai saat ini, kata Obeth, belum terihat niat baik para petinggi partai politik yang secara serius mengakomodir calon legislatif dari kalangan orang asli papua.
“Kami mendukung agar hak politik orang asli papua dikembalikan,”tukasnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Maxi Ahoren yang berkesempatan menemui massa aksi, meminta agar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu tingkat Provinsi Papua Barat yang tengah berlangsung, dihentikan sementara. Itu perlu dilakukan agar tak memicu konflik sosial di masyarakat.
“Saya minta agar penghitungan suara di KPU Papua Barat dihentikan,”pinta Maxi dihadapan massa aksi.
Selain diikuti sejumlah caleg orang asli papua yang tak lolos dalam pemilu 17 april 2019 lalu, turut dalam aksi tersebut mantan anggota DPR-RI yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy.
Pantauan digtara, jalannya aksi mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian dari Polres Manokwari serta Satbrimob Polda Papua Barat. Massa mengancam akan terus menduduki kedua kantor perwakilan rakyat tersebut hingga tuntutannya dikabulkan.
[AS]