Sepanjang 2019, Polisi Tangkap 173 Tersangka Narkoba di Banda Aceh
Digtara.com | BANDA ACEH – Satuan Narkoba dari Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap 173 tersangka narkoba dari 117 laporan polisi di ibu kota Provinsi Aceh sejak Januari hingga Mei 2019.
Baca Juga:
“Jumlah tersangka narkoba yang ditangkap sejak lima bulan terakhir pada 2019 ini sangat tinggi. Ada 173 orang,” kata Kesat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu kepada digtara.com Rabu, (15/05/19).
Hal tersebut disampaikan Budi usai pemusnahan barang bukti narkoba di mapolres Banda Aceh rabu pagi tadi.
Budi menjelaskan, dalam sebulan satuannya menangkap 40 orang yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Tugas kita polisi jelas menangkap mereka yang diduga terlibat narkoba. Hampir setiap bulan kita tangkap 40 orang yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu, ini mengerikan sekali,” jelas Budi.
Kepolisian Resor Banda Aceh dalam hal ini terus mengimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Partisipasi tersebut, seperti halnya menjaga keluarga agar tidak terjerumus narkoba serta menginformasikan setiap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peredaran narkoba sudah masuk ke desa-desa. Oleh karena itu, warga Banda Aceh harus bisa menjaga keluarganya agar tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutup AKP Budi Nasuha Waruwu.