Kemenkumham: Kerusuhan Lapas Hinai Berawal Dari Penangkapan Narkoba
digtara.com | MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Dewa Gede mengungkapkan, kerusuhan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019), bermula dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh sipir di salah satu blok lapas tersebut.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, seorang napi ditangkap. Namun saat akan dievakuasi, napi tersebut memprovokasi napi lain hingga akhirnya memicu kerusuhan.
“Ya mungkin ada gesekan saat evakuasi itu. Yang akhirnya membuat para napi terprovokasi dan akhirnya mengamuk,”ujar Dewa.
Dewa mengaku, pihaknya sulit mengendalikan kerusuhan karena jumlah petugas yang ada di dalam lapas, tak sebanding dengan jumlah narapida yang ada.
“Jumlah warga binaan kami 1.636 orang, dengan jumlah petugas sipir hanya 11 orang. Beda pendapat itu wajar, kita mau memberantas narkoba, mereka tetap mau mengedarkan,” ungkapnya.
Akibat amukan para napi itu, kini bangunan lapas Hinai hangus terbakar. Ratusan napi kabur dan kini sedang dalam pengejaran petugas.
“Petugas kami sudah turun di bantu petugas Kepolisian untuk mengejar para pelaku. Kita juga mengimbau kepada para napi untuk menyerahkan diri,”tukasnya.
[AS]