Polres Banda Aceh Gagalkan Pengiriman 1 Ton Ganja

Digtara.com | BANDA ACEH – Satuan Narkoba Polres Banda Aceh menggagalkan pengiriman ganja kering dengan jumlah 1 Ton di jalan Banda Aceh-Melaboh di desa Lampisang, kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar Selasa,(21/05/19).
Baca Juga:
Berawal informasi dari masyarakat adanya sebuah Truk mencurigakan, merk Mitsubishi jenis Fuso dengan Nomor Polisi terpasang B 9391 VO dikawasan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Budi Nasuha Waruwu langsung memberhentikan truk, tiga pelaku berinisial NV , RA, dan BN pun di amankan.
“Ya benar, kita menggagalkan penyeludupan ganja sebanyak 1 ton di jalan lintas banda aceh melaboh, ada truk yang mencurigakan, kita berhentikan dan menangkap tiga orang didalamnya. Setelah itu kita minta dibuka pintu belakang truk dan benar ada ganja 1 ton,” Kata Kasat Narkoba Polres Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/05/19).
Kepada petugas, salah satu pelaku mengaku akan membawa ganja ini ke jakarta menggunakan jalur darat. Barang haram tersebut berasal dari kawasan pedalaman Aceh Besar yang sudah siap dikirim ke luar provinsi Aceh.
“Mereka mau bawa ganja ini ke jakarta, katanya ganja dari aceh besar, jadi sebelum mereka berangkat kita sudah gagalkan langsung di jalan,” tambah Budi.
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
