Petugas Gabungan Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam di Madina
digtara.com | MADINA – Personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI, menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel kelas melati dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Baca Juga:
Razia ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut atas surat edaran Bupati Mandailing Natal tentang aturan tamu hotel dan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Dimana Bupati Madina meminta pengusaha hotel untuk tidak menerima tamu pasangan yang bukan suami istri, serta meminta pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup usahanya sebelum tengah malam.
“Dari razia kemarin, kita berhasil mengamankan empat orang dari tempat hiburan yang buka hingga lewat tengah malam. Dari empat orang itu, satu diantarnya wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu dan tiga lainnya waria. Semuanya kita boyong ke Kantor Satpol PP Madina,”ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Madina, Ismail Dalimunthe, Kamis (23/5/2019).
Ismail menyebutkan, razia ini dilaksanakan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman, khususnya bagi ummat muslim yang sedang puasa. Razia ini juga dilakukan karena banyaknya masyarakat yang melapor dan mengaku resah karena tempat hiburan malam yang buka itu kerap dijadikan tempat mesum.
“Mereka yang sudah kita amankan, lalu kita data. Kita berikan pembinaan dan kita minta agar masing-masing keluarganya menjemput. Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,”tandas Ismail.
[AS]