IRT di Kupang Tewas Terseret Banjir
digtara.com – Banjir di Kabupaten Kupang kembali makan korban.
Baca Juga:
Seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas terseret banjir saat menyeberangi sungai pada Minggu (19/3/2023).
Orce Yumirna Tabelak (37), warga RT 04/RW 02, Dusun II, Desa Fatusuki, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas terseret arus banjir di Sungai Oa’tiba di Dusun III, Desa Fatusuki, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Selasa (21/3/2023) membenarkan kejadian ini.
Baca: Kakak-adik Terseret Banjir, Kakak Selamat Tapi Adik Ditemukan Tewas
“Korban ditemukan di celah batu dalam sungai setelah terseret arus banjir,” ujar Kapolres Kupang.
Minggu (19/3/2023), korban bersama anaknya Tabita Baha (8) yang juga siswi kelas II sekolah dasar ke kebun yang akan melewati sungai.
Pada saat tiba di sungai Oa’tiba, sungai tersebut sedang dalam keadaan banjir karena baru turun hujan.
Korban menyuruh anaknya Tabita Baha menunggu di pinggir sungai.
Sementara korban menyeberang sendiri melintasi sungai.
Namun setiba di tengah sungai yang saat sedang banjir dan arus yang deras, korban terseret banjir.
Tabita Baha yang berada di pinggir sungai melihat korban sudah terseret arus sungai tersebut hanya bisa berteriak minta tolong dan menangis.
Tabita langsung berlari pulang ke rumah dan memberitahukan kepada ayahnya, Viktor Imanuel Baha (44) dan warga masyarakat Desa Fatusuki.
Warga dan kerabat korban langsung melakukan pencarian melalui pinggir sungai yang kurang lebih 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Pada jarak 1 kilometer, mereka melihat korban dalam posisi terapung di kolam yang berada di celah batu besar.
Warga berupaya mengevakuasi korban namun korban sudah meninggal dunia.
Saat itu sudah larut malam sehingga warga dan kerabat korban batal mengevakuasi korban.
Baru pada Senin (20/3/2023) siang, puluhan masyarakat desa Fatusuki mengevakuasi korban dari lokasi penemuan menuju ke rumah korban.
Lokasi sungai hingga rumah korban cukup jauh dengan jarak kurang lebih 10 kilometer.
Warga pun mengevakuasi jenazah korban dengan cara memikul korban dipimpin oleh kepala desa Fatusuki, Darius Namuel Nenobahan.
Perjalanan pun memakan waktu dua jam karena kondisi jalan yang rusak.
Saat ditemukan, korban mengalami luka lecet di sekujur tubuh dan memar di kepala.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Fatusuki dan Desa Fatumetan, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Bripka Abiater Lexy Selan berkoordinasi dengan pihak medis dari Puskesmas Amfoang Selatan (Pustu Fatusuki) untuk pemeriksaan medis.
Keluarga korban menerima kematian korban sebagai suatu musibah dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi.