Warga Amarasi-Kupang Tenggelam saat Melaut
digtara.com – Marthen Kaut (60), warga Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT tenggelam saat melaut sejak Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga:
Marthen ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di pinggir Pantai Puru, dekat tanjung bagian timur, Minggu (6/8/2023) malam.
Korban ditemukan oleh Felipus Bureni, warga RT 016/RW 008, dusun V, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Baca: Satu Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur di Kupang Diduga Kabur ke Kalimantan
Marten Kaut tenggelam saat mencari ikan di laut Puru, Kecamatan Amarasi Barat pada Minggu (6/8/2023).
Upaya pencarian dilakukan tim Basarnas dan Polsek Amarasi hingga petang hari.
Sekitar pukul 16.20 Wita, tim Basarnas dipimpin Kasie Ops Basarnas Kupang, Muhdar dibantu Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas MW Radiena, SH MH bersama anggota Polsek Amarasi dan warga dusun V Desa Merbaun selesai melaksanakan pencarian korban.
Karena hari mulai gelap dan ombak semakin tinggi, maka Kasie operasi Basarnas memutuskan pencarian dihentikan dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (7/8/2023) pukul 07.00 Wita.
Namun pada pukul 19.20 Wita, keluarga korban bersama masyarakat berinisiatif untuk mencari korban di sekitar pantai Puru dengan menggunakan alat penerang senter.
Mereka berjalan kaki menelusuri pinggir pantai Puru karena saat itu air laut dalam keadaan surut.
Keluarga korban dan masyarakat sekitar membagi dua kelompok untuk mencari korban dibagian arah timur dan bagian arah barat.
Felipus Bureni bersama keluarga mencari korban ke arah tanjung dekat Lopo.
Felipus Bureni mengarahkan senter ke dalam laut dan mengenai kepala korban yang tergeletak di atas pasir.
Untuk memastikan apakah itu tubuh korban atau tidak maka Felipus Bureni berjalan mendekati sekitar 3 meter.
Felipus Bureni mengenali korban yang saat itu dalam posisi terlentang.
Felipus Bureni berusaha mengangkat korban namun gagal karena berat.
Felipus Bureni kemudian memanggil keluarga dan masyarakat kalau korban sudah ditemukan.
Keluarga korban dan masyarakat bersama-sama mengevakuasi korban dari dalam laut ke rumah duka di RT 20/RW 10, Dusun 6, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Istri dan keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan menanda tangani berita acara penolakan otopsi.
“Informasi dari istri dan keluarga bahwa korban akan dimakamkan pada Selasa 8 Agustus 2023 pukul 15.00 WITA di tempat pemakaman keluarga,” ujar Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas Radiena, SH MH saat dikonfirmasi Senin (7/8/2023).
Korban, tandasnya ditemukan terdampar di bibir pantai dan berjarak sekitar 100 meter dari titik lokasi kejadian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Warga Amarasi-Kupang Tenggelam saat Melaut