Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Kupang Terbakar
digtara.com – Hutan lindung di Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT terbakar.
Baca Juga:
Aparat kepolisian dan warga masyarakat pun bahu membahu memadamkan api di kawasan hutan tersebut.
Pemadaman dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Yosafat Damasus Ladja bersama Kapolsek Kupang Timur, Iptu Jhoni Lapuisali, Kanit Provost Polsek Kupang Timur, Aipda Frengky Junedi Maakh, Babinsa Desa Kuanheum Serda Towo, Kepala desa Kuanheum, Oktovianus Nopemnanu dan masyarakat Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto.
Baca: Waduh! Cewek ABG di Kupang Nekat Curi Sepeda Motor, Begini Pengakuannya di Depan Polisi
Petugas bersama dengan petugas Damkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang berserta masyarakat Desa Kuanheum memadamkan api dengan cara menyemprotkan air dengan menggunakan mobil Damkar.
Sementara masyarakat membantu dengan menggunakan peralatan seadanya yaitu ember air.
Warga membantu petugas berupaya untuk menyiram api yang masih menyala.
Diperoleh informasi kalau kebakaran hutan bersumber dari api yang diakibatkan oleh gesekan bambu kering, ditambah dengan angin kencang dan cuaca yang sangat panas.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Kerugian materi pun nihil,” ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Jhoni Lapuisali saat dikonfirmasi Senin (4/9/2023).
Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat jangan membakar lahan kebun tanpa mengawasinya yang nantinya dapat berpotensi menjalar ke lahan lain atau kawasan hutan lindung.
“Masyarakat yang berdomisili di sekitar pinggiran hutan kawasan hutan lindung agar selalu menjaga hutan kawasan dari kebakaran,” ujar Kapolsek.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Kupang Terbakar