Delapan Unit Asrama Brimob Polda NTT Terbakar
digtara.com - Delapan unit asrama yang ditempati anggota Satuan Brimob Polda NTT di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT terbakar.
Baca Juga:
Kebakaran terjadi pada Jumat (9/2/2024) pagi sekitar pukul 04.30 wita.
Rumah yang terbakar merupakan rumah dinas milik Satuan Brimob Polda NTT yang terletak di BLok B.
Diperoleh informasi kalau delapan unit rumah dinas ini ditempati Bripka Jeny H Tangkere, Ipda Gede Darma Saputra, Aiptu Maher S. Reinnama, Ipda Gede Panca Bendesa, Aipda Hendrik Sibi, Bripka Sugianto, Ipda Bernarr Rado dan Ipda Abraham Soe Ndoen.
Diperoleh informasi kalau kobaran api berasal dari rumah dinas yang ditempati Bripka Jeny Tangkere dan api pun merambat ke rumah lainnya.
Para penghuni rumah dinas yang berdekatan dengan lokasi kejadian langsung berteriak dan meminta bantuan.
Anggota dan keluaga berusaha menyelamatkan anggota keluarga yang lain serta barang-barang dalam rumah.
Warga dan anggota juga melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan alat seadanya.
Selanjutnya menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Kota Kupang untuk membantu memadamkan api.
Lima unit mobil pemadam kebakaran Kota Kupang langsung melakukan upaya pemadaman api yang sementara masih menyala dibantu anggota Satuan Brimobda Polda NTT
Dua jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Dalam peristiwa ini, satu anggota Polri Bripda Juan Tangkere mengalami luka bakar pada lengan dan bahu.
Ia sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Sementara itu delapan unit asrama Dinas milik Brimobda Polda NTT hangus terbakar bersama dengan barang barang milik para korban berupa peralatan dapur, alat-alat elektronik dan surat berharga lainnya.