Sabtu, 15 Maret 2025

Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini

Imanuel Lodja - Minggu, 10 Maret 2024 12:00 WIB
Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini
istimewa
Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini

digtara.com - ROG alias Orong (34), warga Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT diamankan polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Flores Timur.

Baca Juga:

Ia diamankan pada Sabtu (9/3/2024) petang sekitar pukul 15.30 Wita oleh Kasat Resnarkoba Polres Flores Timur, Emanuel Kia Belan, SH bersama anggota satuan Resnarkoba Polres Flores Timur.

Orong ditangkap di jalan umum dekat kantor PLTD Terong, Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita yang dikonfirmasi Minggu (10/3/2024) membenarkan penangkapan ini.

"Benar, telah diamankan seorang laki-laki dengan dugaan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman," ujar Kapolres.

Kapolres menyebutkan kalau pelaku diamankan saat Kasat dan anggota Satresnarkoba Polres Flores Timur melakukan kegiatan operasi dan penyelidikan terkait peredaran gelap Narkotika pada Sabtu petang.

"Sasarannya para pengedar, penjual Narkotika di wilayah pulau Adonara dan sekitarnya," tandas Kapolres.

Saat kegiatan tersebut, ditemukan tersangka Orong memiliki, menguasai, membawa, menjual dan mengedarkan Narkotika jenis shabu-shabu.

Narkotika tersebut disimpan dalam tas samping warna hitam tulisan Vans.

Petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti dan GA (31), salah seorang rekan pelaku yang saat itu bersama-sama dengan pelaku.

Saat itu polisi mengamankan barang bukti 19 paket kecil diduga narkotika jenis shabu. "Diamankan barang bukti diduga shabu seberat 3,21 gram," tandas Kapolres.

Diamankan pula uang tunai sejumlah Rp 6.870.000 terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 55 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 27 lembar dan uang pecahan Rp 10.000 sebanyak dua lembar.

Ikut diamankan satu buah pemantik warna merah, dua buah pipet kaca, satu buah handphone android dan satu buah tas samping warna hitam bertuliskan Vans.

Dalam perjalanan kembali ke Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur persisnya di Desa Baniona, Kecamatan Wotanulumado, pelaku yang dibonceng oleh 2 anggota Satuan Resnarkoba menggunakan sepeda motor mengamuk.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Anggota dan Bhayangkari Polsek Pantai Baru Bagi-bagi Takjil Gratis

Anggota dan Bhayangkari Polsek Pantai Baru Bagi-bagi Takjil Gratis

Ngeri! IRT di Flores Timur-NTT Nekat Tikam Suaminya hingga Sekarat

Ngeri! IRT di Flores Timur-NTT Nekat Tikam Suaminya hingga Sekarat

12 Hari Diamankan Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada di Nonaktifkan dan Kapolda Tunjuk Pengganti Sementara

12 Hari Diamankan Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada di Nonaktifkan dan Kapolda Tunjuk Pengganti Sementara

Komentar
Berita Terbaru