Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini
Imanuel Lodja - Minggu, 10 Maret 2024 12:00 WIB

istimewa
Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini
Keluarga juga menerima kematian pelaku akibat melompat dari sepeda motor sehingga kepala membentur aspal yang dikuatkan dengan keterangan saksi dan visum mayat.
Baca Juga:
Jenazah kemudian diberangkatkan dari RSUD Larantuka pada Minggu pagi menuju kampung halaman di Adonara Timur.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi seperti GA, MA dan AL.
Pelaku sendiri diduga melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Anggota dan Bhayangkari Polsek Pantai Baru Bagi-bagi Takjil Gratis

Ngeri! IRT di Flores Timur-NTT Nekat Tikam Suaminya hingga Sekarat

12 Hari Diamankan Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada di Nonaktifkan dan Kapolda Tunjuk Pengganti Sementara
Komentar