Gedung UPT Perbenihan Dinas Pertanian NTT Terbakar, Sejumlah Alsintan Ikut Terbakar
digtara.com - Gedung kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbenihan milik Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar pada Kamis (2/5/2024).
Baca Juga:
Gedung yang terletak di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini terbakar sekitar pukul 08.30 wita.
Diperkirakan sumber api dari rumah dinas Pertanian di lokasi tersebut hingga merambat ke bangunan kantor.
Api menghanguskan seluruh dokumen dan alat serta mesin pertanian (Alsintan). Sejumlah bahan kimia pun ikut terbakar.
Kendaraan roda dua dan roda empat pun ikut terbakar sehingga menimbulkan beberapa kali bunyi ledakan saat api membesar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.
Tercata kerugian material sementara yang ikut terbakar yakni satu unit kendaraan roda empat dobel cabin strada, satu unit sepeda motor supra, dua unit hand tractor dan dua unit cooltifator atau mesin garap.
Yeri Riwu (43), saksi mata yang juga warga RT 22/RW 06.Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mengaku melihat titik api dari rumah Dinas Pertanian Provinsi NTT.
Kemudian ia menyampaikan pada Herman Djapa Heo (54), warga RT 22/RW 06, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang bahwa telah terjadi kebakaran di kantor UPT tersebut.
Api cepat sekali merambat pada atap bangunan.
Apalagi saat itu angin kencang melanda Kota Kupang dan bangunan yang terbakar merupakan bangunan tua sehingga dalam sekejap api sudah melahap seluruh bangunan.
Pegawai di kantor tersebut tidak berhasil menyelamatkan dokumen penting dan sejumlah peralatan.
Warga pun menghubungi dinas pemadam kebakaran Kota Kupang guna memadamkan api.