Kapal Tanpa Nama dan WNA Asal Cina Diamankan di Perairan Teluk Kupang
digtara.com - Sebuah kapal ikan tanpa nama GT.5 yang membawa Warga Negara Asing (WNA) asal Cina diamankan di perairan Teluk Kupang, NTT.
Baca Juga:
Ada enam orang WNA yang hendak ke Australia. Selain itu ada pula enam orang anak buah kapal (ABK). Total penumpang kapal ada 12 orang.
Mereka diamankan di perairan Teluk Kupang pada Rabu (8/5/2024) subuh sekitar pukul 02.30 wita.
Penangkapan ini oleh kapal patroli Pengawas Sumber Daya Kelautan & Perikanan (PSDKP) Kupang Hiu Biru 04 saat melaksanakan patroli rutin di perairan Teluk Kupang.
Penangkapan dilakukan ketika kapal Hiu Biru 04 yang diawaki kapten kapal, Petrus Rinto Fernandes melaksanakan patroli rutin.
Enam orang WNA asal Cina ini diduga akan diselundupkan ke Australia.
Enam orang WNA asal Cina yakni Jiang Xiao Jia, Dai Zhong Hai, Wang Dong Fang, Che Xu, Zhao Jin Xiang dan Li Ke Yang.
Sementata enam orang ABK yakni Marwin (51), Masir (44), Jamaludin (43), Abang (32) dan Bustang (29), asal Desa Tasipi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara serta Rudi Mastan (40), asal Desa Toro Keku, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Diperoleh informasi kalau saat melakukan patroli pada Rabu subuh, kapal patroli PSDKP Kupang Hiu Biru 04 melihat ada kapal ikan yang melintas.
Begitu melihat kapal patroli Hiu Biru 04, kapal ikan tanpa nama tersebut menambah kecepatan sehingga menimbul kecurigaan.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal patroli dan lapal ikan tersebut.
Di perairan ujung Pulau Semau, kapal ikan tanpa nama tersebut berhasil dtangkap.
Petugas melakukan pemeriksaan dan ternyata terdapat enam orang WNA asal Cina dan enam WNI yang merupakan ABK.
Kapal ikan tanpa nama tersebut ditarik ke dermaga perikanan Tenau Kupang untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Pemeriksaan dihadiriKepala PSDKP Kupang, Dwi Santoso Wibowo, Komandan Tim Intel Lantamal VII, Mayor Laut (KH) Budi Purwoto, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Margaritha, R. Sulabesi, Kasubditgakkum Polair Polda NTT, AKBP Hendra Dorizen dan Kasubdit Ijin Tinggal Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Mardianto.
12 penumpang kapal ikan tanpa nama diserahkan oleh Kepala PSDKP Kupang, Dwi Santoso Wibowo kepada Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Margaritha R. Sulabesi.
Diperoleh informasi kalau kapal ikan tanpa nama, GT.5 merupakan milik Jiang Xiao Jia asal Cina.
Ia membeli kapal ini di Pulau Toro Keku, Sulawesi Tenggara seharga Rp. 60.000.000 tanpa ada dokumen dan surat kapal.
Kapal tersebut dibeli pada bulan Maret 2024 untuk mencari teripang.
Enam WNA ini diperiksa penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT terkait penyelundupan manusia sesuai laporan polisi nomor LP/A/2/V/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 8 Mei 2024.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Jumat (10/5/2024) tidak membantah kejadian ini.
"Nanti akan kami rilis," ujar Kabid Humas Polda NTT.
Para penumpang kapal yang diamankan:
1. Dai Zhong
2. Jiang Xiao Jia
3. Wang Dong Fang
4. Che Xu
5. Li Ke Yang
6. Marwin
7. Rudi Mastan
8. Abang
9. Masir
10. Jamaludin
11. Bustang
12. Zhao Yin