Polisi Identifikasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal
digtara.com - Aparat Unit Laka Sat Lantas Polresta Kupang Kota mengindentifikasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Minggu (2/6/2024) subuh.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan sudah diambil sama keluarganya Minggu siang sekitar pukul 12. rumahnya di belakang kantor SAR Kelurahan Penfui, Kota Kupang," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AkP Sudirman saat dikonfirmasi Senin (3/6/2024).
Polisi mengidentifikasi kalau korban adalah Marianto Jermias Mau (27), warga Pathau, RT 016/RW 008, Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Dari hasil identifikasi ini terungkap kalau korban yang mengendarai sepeda motor yamaha mio 125 nomor polisi DH 2593 KH tdak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C.
Korban juga diketahui mengalami luka robek besar yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan dari kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Pengendara sepeda motor Yamaha Mio 125 bergerak dari arah bundaran burung merpati menuju arah Adipura-Penfui dan diduga dengan kecepatan tinggi bergerak ke kanan jalan dan menggesek pembatas bagian kanan jalan yakni bagian tengah dari jalan 2 arah hingga terjatuh sendiri dan terseret 25 meter kedepan dan pengendara mengalami pendarahan dari kepala hingga meninggal dunia di TKP," urai Kasat Lantas.
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kota Kupang, NTT, Minggu (2/6/2024) subuh sekitar pukul 03.00 wita.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Adi Sucipto, depan JNE Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pengendara sepeda motor yamaha mio 125 nomor polisi DH 2503 KH tewas di tempat pasca mengalami kecelakaan lalu lintas.
Saat itu, pengendara sepeda motor tersebut tidak memiliki identitas sehingga menyulitkan polisi melakukan identifikasi.
Kapolresta Kupang Kota, AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman yang dikonfirmasi Minggu (2/6/2024) petang menyebut kalau kasus ini sudah ditangani pihak Sat Lantas Polresta Kupang Kota dengan membuat laporan polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Satu orang meninggal dunia namun belum ada identitasnya," ujar Kasat Lantas.
Polisi menduga pengendara sepeda motor dalam keadaan mabuk dan mengantuk.
Awalnya pengendara sepeda motor Yamaha Mio 125 DH 2593 KH tidak teridentifikasi karena tidak ada satupun identitas yang melekat di badan korban maupun kendaraan.
Kejadian kecelakaan lalu lintas ini bermula saat pengendara sepeda motor yamaha Mio 125 bergerak dari arah bundaran burung merpati menuju arah patung Adipura, Penfui.
Diduga pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan bergerak ke kanan jalan.
Sepeda motor diduga menggesek pembuatan bagian tengah jalan hingga terjatuh sendiri dan terseret sekitar 25 meter ke depan.
Pasca kejadian ini, pengendara mengalami pendarahan dari kepala dan meninggal dunia di TKP.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan mengantar jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang hingga dijemput pihak keluarga.