Tidak Terima Dimaki-maki, Sejumlah Pria di Sumba Barat Aniaya Rekannya hingga Tewas
digtara.com - Ferdinan Bili Jongu (39), warga Kampung Weetabar, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT tewas seketika pasca dianiaya empat orang rekannya.
Baca Juga:
Penganiayaan berujung pembunuhan ini dialami korban pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 15.30 wita di Jalan Libu Nalo, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Korban dibunuh oleh PJL alias Ama Orga (34), FL alias Feri (23), warga Kampung Letekabena, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Dua pelaku lainnya yakni DLJ alias Ama Yanti (48) dan FD alias Dega (24).
Keduanya merupakan warga Kampung Weemamboro, Kelurahan Sobawawi, Kecamaran Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Ama Orga dan Feri sudah diamankan polisi di Polres Sumb Barat. Sementara Ama Yanti dan Dega melarikan diri pasca kejadian ini.
Kasus ini sudah ditangani pihak Polres Sumba Barat melalui laporan polisi nomor LP/B/68/VI/2024/SPKT/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 6 Juni 2024.
Kasus ini dilaporkan Japenisa Ama Turu (70), warga Kampung Umbu Koki, Kel. Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Diperoleh informasj kalau pada Kamis ((6/6/2024) petang, korban datang di depan rumah milik terlapor Ama Orga dan Feri.
Tanpa alasan yang jelas korban memaki-maki kedua terlapor menggunakan bahasa Sumba (Loli).
Kedua terlapor turun dari atas rumah panggung lalu menghampiri korban.
Namun korban langsung kabur dengan sepeda motor yang digunakannya.
Ama Orga kemudian menghubungi via telepone terhadap terlapor Ama Yanti dan Dega mengabarkan kalau korban datang memaki-maki mereka.
Ama Orga dan Feri kemudian langsung mengejar korban dan mendapati korban di jalan tanah kancing karena korban sedang memberhentikan sepeda motornya.
Korban kemudian mencabut parang miliknya.
Melihat hal tersebut terlapor Ama Orga dan Feri langsung mengambil batu dan melempari korban mengenai kepala dan kaki korban.
Korban pun langsung terjatuh. Kedua pelaku langsung mendekati korban. Saat yang bersamaan datang terlapor Ama Yanti dan Dega.
Keempat pelaku langsung membacok korban dengan parang secara berulang kali, sehingga menyebabkan tubuh korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
Anggota SPKT Polres Sumba Barat langsung ke lokasi kejadian mengevakuasi korban dan mencari pelaku.
Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap polisi. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi membenarkan kejadian ini.
"Penyidik sudah memeriksa awal pelapor dan memanggil saksi," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (8/6/2024).