Siswi SMP di Rote Ndao Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan Lalu Lintas
digtara.com - Wesly Yemina Dethan (14), pelajar SMP di Kabupaten Rote Ndao, NTT meninggal dunia pasca mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
Ia mengalami kecelakaan pada Minggu (9/6/2024) siang sekitar pukul 14.05 Wita di Jalan Raya Ba'a - Busalangga, RT 004/RW 007, Dusun Mondo, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Ia meninggal dunia pasca dirawat satu hari di RSUD Ba'a, Kabupaten Rote Ndao.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor honda beat nomor polisi DH 3580 GE warna hitam.
Saat itu korban Wesly membonceng Elsa Dethan (12).
Sepeda motor yang dikendarai Wesly bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR nomor polisi DH 5724 TC warna hitam.
Sepeda motor yamaha Vega ZR dikendarai Febiyanto Fahik (19), warga Dusun Webua, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Febiyanto membonceng Rizky Putra Suwita (16), pelajar SMA yang tinggal di lingkungan Tutukarlain, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Febiyanto mengalami lebam pada mata kiri akibat benturan, luka pada dahi kiri, dan luka pada kedua lutut, serta mengalami kejang - kejang.
Baik Febiyanto maupun Rizky tidak menggunakan helm.
Rizky mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.
Sebelum meninggal, korban Wesly mengalami luka robek di dahi liri, lebam pada kelopak mata kanan, luka pada bibir, luka pada kedua lutut.
"Korban tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM," ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo saat dikonfirmasi Rabu (12/6/2024).
Ia menyebutkan kalau kecelakaan ini melibatkan sepeda motor yamaha vega ZR DH 5724 TC dengan sepeda motor honda beat DH 3580 GE.
Anam menyebutkan kasus ini berawal saat sepeda motor honda beat yang dikemudikan oleh korban Welsy Yemima Dethan dengan membonceng Eksa Priskila Dethan melaju dari arah Busalangga menuju Ba'a.
Saat tiba di lokasi kejadian, muncul dari arah berlawanan sepeda motor yamaha vega ZR yang dikendarai Febiyanto Fahik membonceng Rizky Putra Suwita dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motoe honda beat saat sebelum terjadi tabrakan sempat berbelok ke arah kanan jalan (jika dilihat dari arah Busalangga menuju Baa).
"Sehingga pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR mengambil lajur kanan jalan jika dilihat dari arah Ba'a menuju Busalangga," ujarnya.
Tindakan ini dilakukan dengan maksud menghindari sepeda motor honda beat yang saat itu mengambil lajur kanan jalan.
Namun saat jarak kedua kendaraan sudah dekat, tiba-tiba sepeda honda beat mengambil kembali lajur jalan kiri jika dilihat dari arah Busalangga menuju Ba'a sehingga terjadi tabrakan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengendara dan kedua penumpang mengalami luka - luka dan ditolong oleh warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Ba'a guna mendapatkan perawatan medis.
Usai mendapat penanganan medis, pengendara sepeda motor honda beat Welsy Yemima Dethan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter RSUD Ba'a.
Kasus ini ditangani pihak Sat Lantas Polres Rote Ndao dengan laporan polisi nomor LP/A/15/VI/2024/SPKT. Sat Lantas/Polres Rote Ndao/Polda NTT.
Polisi juga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sementara ditangani oleh penyidik Sat Lantas Polres Rote Ndao," tandasnya.