Masalah Sepele, Anggota Linmas Takari Dikeroyok hingga Luka Parah
digtara.com - Tiga warga Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang dilaporkan ke polisi di Polsek Takari karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
Baca Juga:
Tiga warga yang dipolisikan masing-masing MS alias Marthen, YS alias Yesaya dan AP alias Lina.
Mereka dilaporkan oleh Angelina Yovita Kobo (26), warga Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Ketiga warga ini menganiaya dan mengeroyok Yafet Kobo (62) hanya karena masalah sepele.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/12/VII/2024/Polsek Takari/Res Kupang/Polda NTT, tanggal 4 Juli 2024.
Korban dianiaya pada Rabu (3/7/2024) malam sekitar pukul 23.30 wita di Jalan Jurusan Lelogama di RT 007/RW 004, Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Wiratama yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Takari, Iptu Viktor Nenotek, Kamis (4/7/2024) membenarkan kejadian ini.
Kasus ini, ujar Kapolsek berawal ketika korban ke rumah Kornelius Fay di RT 007/RW 004, Desa Hueknutu pada Rabu (3/7/2024) petang.
Korban mengikuti ibadah peringatan 1 tahun meninggalnya Selfiana Ola.
Acara dilanjutkan dengan acara ramah tamah.
Ketika itu Angelona melihat Boni Kobo dan Yakob Kelin sedang duduk bersama beberapa orang lainnya sambil minum minuman keras tradisional jenis sopi.
Saat itu, pelaku Yesaya meminta sopi kepada Beni Kobo.
"Setelah diberikan sopi, Yesaya meminumnya dan berteriak-teriak. Sejumlah warga menegur akan tetapi Yesaya tidak menghiraukan," ujar Kapolsek.
Saat Yesaya meminta sopi lagi ke Boni Kobo, Yesaya langsung memukul Boni Kobo mengenai kepala sehinga terjadi keributan.
Kemudian korban Yafet Kobo yang juga anggota Linmas hendak melerai namun tidak dihiraukan.
Selang beberapa saat, pelaku Marthen datang dan menegur serta menanyakan siapa yang membuat keributan, namun tidak ada yang menjawab.
Ketiga pelaku Marthen, Yesaya dan Lina bersama-sama mengeroyok dan memukul korban Yafet Kobo.