Ricuh Konflik Lahan di Deliserdang hingga Bakar Mobil Damkar, Polisi Amankan 3 Orang
digtara.com - Polisi menangkap tiga warga terkait kericuhan konflik lahan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga:
Ketiga warga yang melakukan perlawanan karena berjuang mempertahankan lahan ditangkap polisi atas tuduhan provokator, beberapa jam usai pecah bentrok.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). Mereka merupakan warga Medan Tembung.
"Ketiganya kami duga sebagai provokator," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean melansir suara.com.
Saat kericuhan terjadi, kata Pardamean, beberapa orang petugas mengalami luka-luka diduga karena terkena lemparan batu.
Bahkan, satu mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang menjadi sasaran amukan warga sampai dibakar.
"Terhadap ketiganya masih kami periksa, dari lokasi kami mengamankan anak panah yang sudah disita sebagai barang bukti," ujar Pardamean.
Diberitakan sebelumnya, konflik agraria pecah di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI yang hendak membongkar 25 unit bangunan gudang di lahan eks HGU PTPN II mendapatkan perlawanan dari ratusan warga yang puluhan tahun menempati lahan tersebut.
Selain petugas, juga ramai sejumlah pria diduga preman yang ikut dalam penertiban tersebut.
Suasana berubah mencekam saat warga yang tak terima dengan kedatangan petugas gabungan lalu melakukan perlawanan dengan membakar ban bekas di tengah jalan dan melempari petugas dengan batu.
Bahkan, satu unit mobil petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Deliserdang juga dibakar warga.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.