Minggu, 08 September 2024

Ibu Rumah Tangga di Sumba Barat Dianiaya saat Tidur oleh Dua Orang Perempuan

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Juli 2024 14:01 WIB
Ibu Rumah Tangga di Sumba Barat Dianiaya saat Tidur oleh Dua Orang Perempuan
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang ibu rumah tangga di Bogorwatu, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT menjadi sasaran penganiayaan dan pengeroyokan, Senin (15/7/2024) petang.

Baca Juga:

Ia diserang oleh dua orang perempuan saat korban sedang tidur di bale-bale rumah tinggalnya.

Korban Marlin Bela Wawo (30), warga Langali, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat dianiaya oleh Maria Tada dan Agnes Monila Katoda. Kedua pelaku merupakan warga Bogorawatu, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri Robinson Fangidae yang dikonfirmasi Selasa (16/7/2024) membenarkan kejadian ini.

"Kasus tindak pidana penganiayaan ini sudah ditangani penyidik Polres Sumba Barat," ujarnya.

Senin (15/7/2024) petang sekitar pukul 16.30 wita, korban sementara tidur di bale-bale rumahnya.

Kemudian dua pelaku datang ke rumah korban dan langsung menganiaya korban.

Agnes Monila Katoda memukul korban dengan kayu bambu sebanyak empat kali mengenai bagian belakang tubuh korban.

Sementara Maria Tada memukuli korban di bagian tangan kanan dan tangan kiri juga menggunakan kayu bambu.

"Kedua pelaku memukul korban dengan kayu bambu pada bagian belakang, tangan kanan dan tangan kiri sambil keduanya memaki-maki korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat.

Korban pun pasrah dan tidak bisa memberikan perlawanan. Korban memilih melaporkan kejadian ini ke polisi di Polsek Lamboya dan berharap bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/26/VII/2024/SPKT/Polsek Lamboya/Polres Sumba Barat/Polda NTT.

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian pinggul belakang sebelah kiri dan luka memar pada lengan kiri dan kanan," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Karyawannya Diduga Terlibat Penganiayaan, Pelindo Kupang Gelar Investigasi Internal

Karyawannya Diduga Terlibat Penganiayaan, Pelindo Kupang Gelar Investigasi Internal

Komentar
Berita Terbaru