FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi FUI-SU AMANAR Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi
digtara.com - Aksi demontrasi yang dilakukan Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) Amar Ma'aruf Nahi Munkar (Amanar) kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi di Jalan Danau Sentani lingkungan 6 Kelurahan Tunggurono, Selasa (13/08/2024) dinilai sarat atas kepentingan.
Baca Juga:
Laskar Front Persaudaraan Islam (FPI)Kota Binjai, Welandri angkat bicara terkait aksi yang dilakukan FUI Amanar Kota Binjai.
Welandri menerangkan kepada awak media perihal aksi yang dilakukan FUI-SU Amanar Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi menyalahi aturan dan pengiringan publik ke arah yang tidak benar.
Digiring ke arah pemecahan umat Islam dan dinilai tidak sah dalam kebenaran hukumnya.
Karena belum ada kebenaran rilisan dari kepolisian tentang foto tersebut, apakah itu benar adanya atau sebuah editan saja.
"Foto yang mereka sebarkan itu kan belum tau orang nya (wanitanya) mana dan dimana, dapat fotonya dari mana & apakah, atau katanya dari Instagram, dan orang tersebut sudah membuat laporan atau tidak. Apakah keberatan dari pihak keluarga ataupun suaminya," ucap Welandri.
Hal ini, lanjut Welandri sudah dijadikan penggiringan publik.
"Karena orang yang tidak tahu seakan akan itu adalah foto dari EA istrinya TT Khan. Yang sekarang ini sedang berproses di Polres Binjai," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua FPI Kota Binjai, Derian Putra, menanggapi persoalan ini dari WhatsApp pribadinya.
Derian Putra sangat menyayangkan hal ini karena bisa merusak statement dan paradigma masyarakat tentang Kiyai Amar selaku pendidik yang berfokus tentang pengajaran agama Islam di Kota Binjai.
"Yang notabenenya foto itu belum jelas kebenarannya dan kenapa harus disebarkan kepada masyarakat. Ini akan menjadi acuan kegaduhan umat," kata Derian Putra.
Derian Putra melanjtkan, belum ada bukti forensik dari pihak berwajib apakah itu memang benar Kiyai Amar atau ada oknum yang sengaja menyudutkan.
"Jikalau pun itu benar adanya tidak bisa juga disebarluaskan ke masyarakat. Karena barang bukti dari penegak hukum tidak bisa untuk disebarluaskan ke masyarakat," lanjutnya.
Masih kata Derian Putra, bukan sembarangan untuk menyebarluaskan foto tersebut karena bisa terjadi fitnah kepada Kiyai Amar.
Sementara itu, di tempat terpisah, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada ustadz M Nuh melalui handphonenya, Rabu (14/08/2024).
M Nuh merupakan salah seorang yang melakukan orasi pada saat aksi berlangsung.
M Nuh menegaskan kalau didalam foto tersebut bukanlah foto EN, istri dari TT Khan.
Dan beliau juga dengan tegas mengatakan kepada awak media kalau ia tidak tau menahu tentang kebenaran foto tersebut.
Tanggapan dari ustadz M Nuh sontak mengagetkan Kuasa Hukum Kiyai Amar, M Alfiansyah Lubis SH.
Karena dengan jelas pada saat melakukan aksi dan orasi beliau sempat menyinggung tentang foto tersebut.
Bahkan, M Nuh sempat mengatakan kalau Kiyai Amar adalah seorang ustadz cabul.
Berarti ada dugaan aksi tersebut ditunggangi karena adanya proses Hukum yang sedang berjalan di Polres Binjai.
"Yang melakukan aksi dan berorasi saja tidak mengetahui kebenaran akan foto dan berita sebenarnya, bagaimana bisa orasi seenaknya. Ada dugaan indikasi hanya penggiringan publik saja," ujar Alfiansyah.
Alfiansyah juga menyayangkan atas aksi yang dilakukan FUI Amanar Kota Binjai.
Aksi demontrasi tersebut dinilai kearah pengiringan publik yang mengakibatkan perpecahan umat Islam yang ada di Kota Binjai dan sekitarnya.
Karena belum terbukti kebenarannya tentang foto yang disebarkan ke masyarakat.
"Apakah wanita yang di dalam foto tersebut keberatan dengan fotonya disebarkan atau tidak. Dan apakah benar yang di dalam foto tersebut adalah Kiyai Amar atau sebuah editan saja," lanjut Alfiansyah.
Alfiansyah juga mengatakan kalau aksi tersebut diduga sebuah titipan atau ditunggangi oleh oknum tertentu, karena saat ini Kiyai Amar sedang menjalani proses hukum yang ada di Polres Binjai.
Aksi tersebut dinilai agar Polres Binjai bisa bertindak cepat dalam mengambil keputusan tentang proses Hukum Kiyai Amar.
"Sedangkan laporan yang kita buat di Polres Binjai tidak bergerak sama sekali," ungkapnya kepada awak media.
Seperti laporan no STPL / B /378/Vll/ 2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumatra Utara.A/ N Muhammad Alpan Daulay , S.SI. Laporan penyerangan & memasuki pekarangan tanpa ijin.
No STPL/384/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumut. Juga atas nama Muhammad Alpan Daulay, S.SI. , laporan dugaan penganiayaan yang dialami ustadz Alpan dalam rumah atau pesantrennya.
Dan juga laporan STPL/B/380/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut Atas nama Ade Nazli Putra, laporan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap akun Juli Oong Al Rasyid.
Alfiansyah Lubis juga meminta kepada Polres Binjai agar menaati peraturan dan hukum yang ada di negara kita.
"Hukum itu jangan tajam kebawah dan tumpul keatas," tegasnya.
Jangan di buat seakan-akan diduga sarat akan kepentingan.
"Ada apa? Kenapa 3 laporan kita kurang ditanggapi tetapi laporan pihak pelapor bisa cepat terus berjalan bahkan dipaksakan naik ke tingkat sidik," bebernya lagi.
Dalam waktu dekat ini, Alfiansyah mengaku akan membuat laporan atas aksi yang dilakukan pihak FUISU Amanar ke Polres Binjai.
Laporan tersebut, lanjut Alfiansyah, tentang dugaan fitnah dan provokasi umat Islam khususnya kepada Kiyai Amar dan Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo seketi.