Ruko di Sikumana-Kota Kupang Terbakar
Anggota Polsek Maulafa ke lokasi kebakaran mengamankan lokasi kejadian.
Baca Juga:
Anggota identifikasi Polresta Kupang Kota juga melakukan olah TKP.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan kejadian ini.
"Diduga (kebakaran) diakibatkan dari korsleting arus pendek aliran listrik yang terjadi di salah satu kamar kos di belakang Ruko dan merambat ke Ruko tempat usaha korban," ujar Kapolresta, Rabu malam.
Banyaknya benda yang mudah terbakar berupa spon alat tidur dan bahan plastik membuat api sangat cepat membakar tempat usaha korban.
Beruntunf tidak ada korban jiwa. "Hanya merugian material,. Tidak ada korban jiwa," tandas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Akibat dari kebakaran ini, taksasi kerugian yang dialami korban sekitar Rp 300,000,000.