Anggota Polres Alor Dibacok OTK
digtara.com - Bripka AAA (38), anggota Polres Alor terluka parah pada tangan karena dibacok dengan parang oleh orang tidak dikenal (OTK).
Baca Juga:
Pembacokan ini dialami Bripka AAA pada Jumat (27/9/2024) tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita di RT 001/RW 001, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.
"Benar, telah terjadi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh OTK terhadap Anggota Polri Polres Alor, Bripka AAA," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman saat dikonfirmasi pada Minggu (29/9/2024).
Menurut Kapolres Alor, peristiwa ini bermula saat korban, Bripka AAA yang sedang berada di kantor KPU Kabupaten Alor menerima telepon dari seorang teman yang membutuhkan bantuan keuangan untuk pengobatan ibunya.
"Korban ditelepon rekannya AN melalui whasapp pada Jumat tengah malam meminta pertolongan kepada korban untuk membantu sejumlah uang untuk pengobatan Ibunya," urai Kapolres.
Korban meminta AN untuk datang ke Kantor KPU Kabupaten Alor untuk mengambil uang tersebut karena korban sementara berada di Kantor KPU Kabupaten Alor.
Namun AN meminta korban untuk mengantarkan uang ke kos-kosan AN yang berada di wilayah Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Korban pun kemudian menuju ke kediaman temannya untuk memberikan uang.
Namun, setibanya di wilayah Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, ketika korban berhenti untuk menghubungi temannya, ia diserang secara tiba-tiba oleh seorang pria tak dikenal.
Pelaku yang bersenjatakan parang langsung menyerang, mengakibatkan luka potong pada tangan kanan Bripka AAA, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meski berupaya mengejar dengan sepeda motor, namun korban tidak mampu melanjutkan pengejaran karena kondisinya yang terluka.
Korban pun mencari pertolongan dan datang ke tempat duka di Watamelang untuk meminta pertolongan
Korban diantar oleh warga setempat ke RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Polres Alor pun segera merespon kejadian tersebut. Tim SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi.
Sementara itu, anggota Satuan Reskrim Polres Alor mengunjungi korban di rumah sakit untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian.
Dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa satu unit hp merk Oppo warna putih menggunakan chasing dengan gambar laba-laba diduga milik terduga pelaku.
Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Alor, dengan laporan polisi nomor LP/B/337/IX/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.
Korban juga melakukan visum Et Repertum dan masih menjalani perawatan medis.
"Ahamdulillah korban selamat dan pelaku lagi dicari untuk kita proses lanjut," tandas Kapolres Alor.