Oknum Pejabat Tapsel Cabuli Ponakannya Berusia 13 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan
digtara.com -Entah setan apa yang hinggap di otak oknum pejabat di Pemkab Tapsel, "IAS" ini tegasmencabuli ponakannya yang masih berusia 13 tahun dan seorang pelajar di Kota Padangsidimpuan hingga hamil 6 bulan, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
Dialah "IAS" Warga Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan yang sudah berusia 50-an ini bukan orang sembarangan dan merupakan PNS di Kabupaten Tapanuli Selatan bahkan menjabat Kepala Bidang (Kabid) disalah satu dinas.
Diketahui, Si Paman bejat ini merupakan paman sambung dari korban sebut saja namanya bunga anak yang masih berusia 13 tahun dan berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Padangsidimpuan.
Dimana kasus ni terbongkar setelah keluarga korban mengadu kepada Lembaga Perlingungan Anak dan Perempuan Burangir pada 6 November.
Dari keterangan ibu korban "NM" Warga Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan bahwa bunga diketahui hamil setelah dikasih tahu saudaranya.
"Iya saya tahu anak saya hamil karena dikasih tahu saudara, karena sebelumnya anak saya menceritakan nasibnya kepada saudara saya ini. Sehingga untuk memperjelasnya, kami membawa anak kami ini ke salah satu klinik dan hasil pemeriksaan anak kami positif hamil," Kata orang tua Bunga.
Ditempat yang sama, Sekretaris Eksekutif Burangir, Juli Herniatman Zega menambahkan bahwa pelaku sudah melakukan cabul kepada bunga sebanyak 2 kali.
"Jadi korban ini tinggal bersama ibunya yang juga tempat usaha yakni warung kopi. Dan si paman ini sering di warung minum kopi dan karena merupakan keluarga, jelas ibu korban tidak menyadari ada niat bejat pelaku yang juga berstatus paman sambung" Kata Juli.
Dengan modus minum kopi, pelaku yang bekerja sebagai PNS di Tapsel ini kerap menunggu bunga.
"Aksi bejat AIS terhadap korban dilakukannya di warung ibu korban saat suasana sepi, karena pulang sekolah korban yang menjaga warung untuk menggantikan ibunya untuk istirahat. Disinilah si paman bejad ini memulai aksinya memperdaya dan mencabuli korban," ujar Juli Herniatman Zega yang akrab disapa Juli ini.
Setelah mendapat keterangan keterangan, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir bersama korban dan keluarga membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor: LP/B/204/XI/2024/SPKT/PolresPadangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Kata Juli dengan didampingi personil Polres Padangsidimpuan, korban juga sudah dilakukan visum et repertum di RSUD Kota Padangsidimpuan pada hari senin kemarin.
Sedangkan posisi paman bejad ini tidak diketahui seperti saa pimpinannya (Kadis) dikonfirmasi menyebutkan pelaku akhir-akhir ini jarang masuk kantor sambil mengakui bahwa baru ini mendengar kasus oknum stafnya ini.
"Akhir-akhir ini AIS memang jarang masuk kantor dinda, dan saya baru tahu kasus ini. Dan saat ini saya lagi dinas luar, nanti kalau sudah selesai dinas luar akan saya kabari lebih jelasnya dinda," ucap oknum Kadis tersebut kepada media ini saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.