Minggu, 08 September 2024

Penertiban PKL di Sekitar Pelabuhan PT Pelindo Sibolga Ricuh

- Rabu, 02 Oktober 2019 08:10 WIB
Penertiban PKL di Sekitar Pelabuhan PT Pelindo Sibolga Ricuh

digtara.com | Sibolga – Penertiban Lapak dagangan masyarakat yang berada di sekitaran Pelabuhan PT Pelindo Sibolga, di Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Selasa (2/10/2019) pagi berakhir ricuh.

Baca Juga:

Sejumlah masyarakat menolak penertiban tersebut, dikarenakan tempat itu sumber ekonomi memenuhi kebutuhan hidup.

“Kami keberatan, kalau ini di bongkar, dimana kami lagi hidup, ininya sumber ekonomi kami membiayai hidup anak – anak kami, kalau lah di gusur pemerintah berikan kami solusi,” teriak warga yang menolak tempat dagangannya di tertibkan.

Meski masyarakat menolak untuk pembongkaran, puluhan petugas satpol PP kota sibolga tetap melakukan penertiban, sampai akhirnya masyarakat yang tidak terima beradu mulut dan petugas hingga nyaris adu jotos.

“Betul kami sudah dikasih surat pemberitahuan, tapi bukan seperti ini caranya. Massa langsung main bongkar saja, seharusnya pemerintah kasih solusi atas pembongkaran ini,” Miati Lase warga yang lapak dagangannya di bongkar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Sibolga Singkat Sijabat menjelaskan, penertiban lapak pedagang telah memenui prosedur yang ada, mulai dari pemberitahuan hingga melakukan pertemuan secara persuasif dilakukan.

“Sesuai prosedur, pada dasarnya mereka yang berdagang itu telah melanggar perda nomor 4 Tahun 1995 yakni dilarang berjualan menggunakan trotoar atau badan jalan, dan melihat kondisi saat ini mereka yang berjualan telah memakai badan jalan, ditambah mereka juga tinggal disana,” ujar Singkat Sijabat.

Selain itu kata Kasatpol PP, mereka yang berdagang tersebut juga menggunakan aset atau lahan pemerintah.

“Tidak hanya sebatas melanggar perda, selain itu, keberadaan lapak dagangan ini juga berpotensi terjadinya keributan dan keberadaan lapak dagangan membuat kawasan di kelurahan Pancuran Pinang tampak Kumuh,” tegas Sijabat.

Terkait permintaan masyarakat tentang pengganti tempat lapak dagangan, Singkat tidak berani menjawab karena bukan hak dan wewenangnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru