Polisi Olah TKP Lagi di Lokasi Kecelakaan Maut di Jalan Timor Raya
digtara.com | KUPANG – Aparat penyidik unit Laka Sat Lantas Polres Kupang melakukan olah tempat kejadian perkara lagi di lokasi kecelakaan maut yang menyebabkan 3 orang tewas ditempat.
Baca Juga:
Olah tempat kejadian perkara lanjutan dipimpin Kanit Laka Sat Lantas Polres Kupang, Aiptu M. Elias, Kamis (17/10/2019).
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ahmad Wiratma Kesuma, SIk mengaku kalau pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami lagi peran masing-masing pihak dalam perkara ini.
“Kita masih periksa saksi-saksi dan belum ada yang dijadikan tersangka,” tandas mantan Kasat Lantas Polres Flores Timur Polda NTT ini.
Polisi sudah mengamankan sebuah mobil avanza, tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya di kantor Sat Lantas polres Kupang.
Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi lagi di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diatas Jalan Timor Raya kilometer 47-48 dekat Mol Batu milik Sinar Bangunan Desa Camplong II Kecamatabln Fatuleu Kabupaten Kupang para Selasa (15/10/2019) petang sekitar pukul 15.30 Wita.
Kecelakaan melibatkan mobil avanza nomor polisi DH 1143 AF menabrak 3 unit sepedamotor yakni sepedamotor honda revo nomor polisi DH 6203 BS, sepedamotor yamaha Vixion tanpa nomor polisi dan sepedamotor honda blade yang tidak diketahui nomor polisinya.
Mobil avanza nomor polisi DH 1143 AF dikendarai Pendeta Neki Alviany Waworuntu dan ditumpangi pendeta Karel C Waworuntu. Sepeda motor honda revo nomor polisi DH 6203 BS dikendarai Aris Tabun membonceng rekannya Obe Ama.
Sepeda motor yamaha vixion tanpa nomor polisi dikendarai Frederikus Selan dan membonceng Yunita Abu (19). Sementara sepeda motor honda blade tanpa nomor polisi dikendarai Samuel Selan dan membonceng Selus.
Ketiga unit sepedamotor ini berjalan beriringan dan hendak ke SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dalam peristiwa ini tercatat 3 orang meninggal dunia masing-masing Aris Tabun (pengendara sepeda motor honda revo), Obe Ama (penumpang sepeda motor honda revo) dan Selus (penumpang sepeda motor honda blade).
“Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang sepedamotor honda revo, serta penumpang sepedamotor honda blade meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena mengalami benturan dan terseret mobil avanza,†ujar Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ahmad Wiratma Kesuma, SIk saat dikonfirmasi pasca kecelakaan ini.