Kamis, 24 April 2025

Tidak Mau Keluarkan Surat Pindah, Sekolah Al Falah ‘Usir’ Siswa Kelas I dari Sekolah

Redaksi - Senin, 16 Desember 2019 08:30 WIB
Tidak Mau Keluarkan Surat Pindah, Sekolah Al Falah ‘Usir’ Siswa Kelas I dari Sekolah

Digtara.com |MEDAN – Sekolah Dasar (SD) Yayasan Perguruan Al – Falah yang beralamat di Jalan Dame No 46 Kelurahan Karang Berobak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, ‘mengusir’ siswanya yang masih duduk di kelas I untuk keluar dari sekolah mereka. Tidak hanya mengusir, sekolah tersebut juga tidak mau mengeluarkan surat pindah.

Baca Juga:

Wita, orangtua siswa dari MAL (7) mengatakan, awal pengusiran untuk tidak bersekolah lagi, ketika ia menjemput anaknya sekolah. Sang guru yang bernama Lisma sambungnya, memintanya anaknya untuk tidak bersekolah lagi.

“Awalnya saya nanya, kapan anak saya libur karena baru selesai ujian semester dan kapan lagi  masuknya. Bukannya menjawab, guru tersebut mengatakan, anak saya untuk tidak bersekolah lagi,  karena ngabisin uang untuk bayar uang sekolah dan buang-buang waktu,” ucapnya

Mendengar penjelasan tersebut, ia pun tidak bisa berkata-kata. Tak mau anaknya untuk tidak  bersekolah lagi, ia pun meminta pihak sekolah untuk mengeluarkan surat pindah.

“Saya bilang ini kan habis ujian semester dan bentar lagi bagi rapor sekalian saja keluarkan
surat pindahnya. Eh gurunya bilang, anak saya belum terdaftar di Dinas Pendidikan karena melihat nilai dan keseharian dia sekolah. Jadi sekarang saya bingung mau sekolah dimana anak saya ini. Masihnya kelas I dia. Apa anak saya tidak boleh bersekolah lagi,” ucapnya dengan nada bingung

Ia pun sangat menyesalkan sikap guru dan sekolah tersebut, yang bersikeras untuk mengeluarkan anaknya. Pasalnya, dengan tidak adanya surat pindah dari sekolah, ia kebingungan untuk kemana anaknya akan bersekolah lagi.

“Masa anak saya tidak sekolah sampai awal tahun ajaran ini karena kan tidak terdaftar di dinas, berarti tahun depan dia ngulang lagi daftar sekolahnya. Apakah anak saya tidak punya hak untuk mendapatkan pendidikan,” ucapnya

Terpisah Kepala Sekolah SD Yayasan Alfalah MHD Ardi Sofyan, SPd ketiak dikonfirmasi membantah mengusir siswa kelas I tersebut. Ia beralasan, hanya menyuruh pindah siswa tersebut.

“Kasar kali kalau dibilang mengusir, hanya menyurh pindah saja karena berdasarkan laporan tersebut anak itu tidak bisa mengikuti pelajaran. Makanya kami simpulkan untuk pindah ketempat yang mungkin bisa,” ucapnya

Saat disinggung, bagaimana siswa kelas I disebut tidak bisa mengikuti pelajaranan. Ia kembali mengatakan, hal tersebut kembali berdasarkan penilaian gurunya

Anehnya, meski pihak sekolah meminta siswa tersebut untuk pindah, namun pihak sekolah tidak mau memberikan surat pindah.

Sedangkan, ketika disinggung, anak tersebut tidak terdata di dinas Pendidikan kota Medan, meski sudah lima bulan sekolah disana. Ardi Sofyan menjawab, tidak ada bisa menginterfensi sekolah.

“kalau masalah dinas, tidak ada yang mengintervensi sekolah,” ucapnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru